Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik "Curhat" Menristek, Sulit Mencetak Dokter hingga Perkara Jurnal Ilmiah

Kompas.com - 20/09/2018, 17:47 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

3. Sempat di-bully, M Nasir tetap bangga

 

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengaku bangga telah mengeluarkan kebijakan memaksa para profesor atau guru besar menulis karya ilmiahnya di jurnal berstandar internasional.

Awalnya memang sempat diprotes sejumlah akademisi, namun saat ini publikasi karya ilmiah dari ilmuan Indonesia meningkat pesat.

"Desember 2017, saya diundang ke Iran. Saya ditunjukkan publikasi di dunia, dan publikasi Indonesia itu perkembangannya luar biasa. Meski di-bully, tapi perkembangan luar biasa," ujar Nasir.

Kebijakan menulis karya ilmiah di jurnal bereputasi tidak hanya berlaku untuk para guru besar. Sejumlah dosen dengan pangkat lektor kepala juga mendapat kewajiban serupa.

Baca Juga: Guru Besar Unair Usulkan 6 Strategi Kemaritiman

4. Menulis karya ilmiah menjadi budaya

Calon mahasiswa harus rajin melakukan riset untuk menentukan jurusan dan kampus yang tepat untuk studinya.Jacob Ammentorp Lund Calon mahasiswa harus rajin melakukan riset untuk menentukan jurusan dan kampus yang tepat untuk studinya.

Kebijakan itu terasa efektif karena disertai ancaman pencabutan tunjangan bagi yang tidak menulis. Hasilnya, karya ilmiah dari para guru besar, lektor kepala meningkat pesat.

"Mereka memang saya paksa untuk berubah dan agar jadi budaya," kata Nasir di Semarang, Rabu (19/9/2018).

Nasir menceritakan seorang guru besar di Jawa Barat melontarkan protes kepadanya terkait kebijakan tersebut.

"Ada guru besar di Jabar protes bilang jangan tergesa. Mereka minta dibina dulu. Sembil bercanda waktu itu, saya minta langsung tunjangannya dicabut kalau tidak menulis," katanya.

"Dengan ini dampaknya luar biasa. Sekarang, guru besar dan lektor itu ribut mau nulis apa. Jadi atmosfer di perguruan tinggi sudah berubah," tandasnya.

Baca Juga: Suteki, Guru Besar Undip, Harus Memilih Kembali ke NKRI atau Lepas Jabatan

Sumber: KOMPAS.com (Nazar Nurdin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com