Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Temukan Banyak Transaksi Keuangan Mencurigakan di Aceh

Kompas.com - 20/09/2018, 17:19 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 100 laporan transaksi keuangan mencurigakan setiap harinya.

Beberapa laporan di antaranya diterima dari Provinsi Aceh. Namun, laporan transaksi mencurigakan ini belum bisa dipastikan sebagai tindak kejahatan pencucian uang.

Demikian disampaikan Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae saat bersilaturahmi dengan sejumlah jurnalis di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, sekaligus menyosialisasikan rezim Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) di Banda Aceh.

"Sosialisasi ini merupakan salah satu bagian penting dari upaya untuk memberikan kontribusi positif bagi terciptanya pemahaman dan persamaan persepsi terhadap pendekatan anti-pencucian uang dalam menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum," kata Dian Ediana Rae, Kamis (20/9/2018).

Dipilihnya Aceh sebagai salah satu lokasi kegiatan sosialisasi karena berbagai pertimbangan. Pertama, hasil dari National Risk Assessment menempatkan Aceh sebagai wilayah dengan tingkat risiko menengah terhadap terjadinya tindak pencucian uang.

Kedua, tren cenderung meningkatnya Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) di wilayah Aceh. Selanjutnya, hasil dari indeks persepsi publik Indonesia terhadap rezim APU-PPT menunjukkan angka yang belum memuaskan.

Baca juga: PPATK: Sejak 2003, Transaksi Keuangan Mencurigakan di Jawa Tengah Capai Rp 17,1 Triliun

Data yang ada di PPATK mencatat 2.360 LTKM dari wilayah Aceh atau menempati posisi ke-15 dari 34 provinsi. Sementara nominal transaksi LTKM tertinggi menyentuh angka Rp 40 miliar, dengan mayoritas terkait tindak pidana narkotika, penipuan, dan korupsi.

“Karena sebagian laporan juga diterima dari Aceh, kini Aceh dikatagorikan pada daerah dengan risiko sedang menengah. Namun ini berpotensi ke arah yang tinggi, apalagi Aceh memiliki dana otsus yang dapat disebut lebih besar dibandingkan daerah lain. Namun apakah dana tersebut dipakai dengan sebenarnya? Inilah yang harus kita periksa," kata Dian Ediana Rae.

Kondisi ini pula, sebut Dian Ediana, membuat petugas PPATK juga melakukan pengawasan di Aceh. Kendati demikian, PPATK tidak menyebutkan lokasi dan instansi yang ada di Aceh secara mendetail.

“PPATK cenderung mendorong lembaga lain, baik KPK, BNN maupun Kejagung dan Polri serta aparatur hukum lain untuk mengeksekusi hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut,” ungkap Dian Ediana.

Selain itu, sebut Dan Ediana, PPATK juga bertugas melacak kejahatan di bidang ekonomi seperti money laundry.

"Kerja kita, kerja intelijen, kita bekerja di belakang layar. Lalu, PPATK juga bekerja melacak pengungkapan jaringan narkoba, dalam beberapa kasus, PPATK sudah berhasil membongkar transaksi keuangan narkoba dalam jumlah triliunan rupiah bersama BNN," katanya.

Baca juga: PPATK Akui Sedang Telusuri Aktivitas Keuangan Teroris di Indonesia

Sebagai lembaga yang bergerak melacak sistem keuangan, wakil ketua PPATK ini juga mengaku lembaganya memiliki database keseluruhan anggota partai politik, pejabat publik, pengusaha dan warga negara yang dianggap penting.

Data ini sewaktu-waktu dapat diberikan kepada pihak perbankan untuk dipantau harta kekayaan mereka.

"Jadi PPATK memeriksa seluruh sistem. Begitu pula lembaga tertentu yang dianggap rawan, akan kita periksa secara sistemik," ujar Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com