Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 12 Hari, Polisi Tangkap 38 Maling, Begal dan Perampok

Kompas.com - 19/09/2018, 21:18 WIB
Ahmad Faisol,
Khairina

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Sedikitnya 38 pelaku kejahatan, terdiri dari begal, maling, hingga perampok ditangkap Polres Probolinggo dalam kurun waktu 12 hari.  

Kapolres AKBP Fadly Samad menjelaskan, maling motor saat ini fokus pada rumah kosong dan tempat fasilitas publik. Warga dihimbau waspada.

“Salah satu pelaku bahkan mencuri motor di halaman parkir Puskesmas. Korban lupa mencabut kunci kontak, sehingga maling pun menggondolnya,” katanya di Mapolres, Rabu (19/9/2018).

Selain itu, ada pula komplotan perampok yang merampas mobil.

Mobil itu digunakan untuk mengangkut penumpang. Saat di tengah jalan, komplotan punya niat dan langsung merampoknya.

Baca juga: Viral Aksi Kakek 83 Tahun Lawan Perampok Bersenjata di Irlandia

Seorang pelaku mengaku, awalnya tak ada niat merampok saat naik mobil di Kabupaten Sidoarjo. Pemilik mobil mencari penumpang yang turun dari bis.

“Saat sampai Kecamatan Dringu, kami punya ide merampok,” kata pelaku asal Kecamatan Maron.

Fadly menjelaskan, perampok ditangkap setelah ada laporan dan polisi melakukan pengejaran.

“Mereka kita tangkap di wilayah hukum Polres Probolinggo selama 12 hari belakangan. Seluruh pelaku saat ini kita proses,” tukasnya. 

Kompas TV Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, menangkap 2 dari 3 perampok yang menyekap korbannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com