Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/09/2018, 19:51 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com –Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh akhirnya memperbolehkan penggunaan vaksin Measles Rubella pada warganya dengan alasan dalam kondisi darurat.

Ketua MPU Aceh, Prof Muslim Ibrahim mengatakan, keputusan itu diambil dengan merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, menurut Muslim, masyarakat harus tetap mengetahui, proses pembuatan vaksin oleh  Serum Institute India itu menggunakan bahan dari unsur hewan babi.

“Terkait vaksin rubela ini, kita sepakat vaksin itu haram karena mengandung babi. Namun dalam kondisi terpaksa dan darurat penggunaan vaksin ini diperbolehkan,” ujar Muslim seusai rapat konsultasi vaksin MR di Aula Meuligoe Wakil Gubernur Aceh, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: MUI Akan Ajak MPU Aceh Diskusi soal Vaksin MR

Muslim menjelaskan, MPU Aceh memang belum melakukan penelitian terhadap kandungan vaksin tersebut. Karena itu, segala keputusan MPU akan merujuk kepada Fatwa MUI.

Namun, jika pemerintah sudah menemukan vaksin yang halal dan suci, maka penggunaan vaksin ini harus dihentikan.

Guru Besar UIN Ar-raniry ini juga mendesak pemerintah untuk menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan pemberian imunisasi kepada masyarakat.

“MPU juga sepakat dengan Fatwa MUI yang mendesak pemerintah menjadikan pertimbangan keagamaan sebagai panduan dalam pemberian imunisasi dan pengobatan,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata menegaskan, Pemerintah Aceh  bersikap hati-hati dalam memutuskan permasalahan yang sangat sensitif itu.

“Selain itu Aceh memiliki MPU, jadi pemerintah harus menunggu fatwa MPU, dan penjelasan dari MPU ini tentu telah mencerahkan kita dan menjadi pijakan terkait kebijakan vaksinasi MR,” kata Wira.

Baca juga: Capaian Baru 49 Persen, Program Vaksin MR Fase Kedua Dilanjutkan

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Hanif menambahkan, Dinas Kesehatan dengan seluruh perangkatnya akan menjalankan langkah-langkah sesuai arahan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Di antaranya, mengejar target 95 persen vaksinasi MR di seluruh Aceh dengan mempersiapkan SOP yang baik terkait kampanye imunisasi MR.

Dalam kunjungannya ke Banda Aceh, Rabu siang, Ketua MUI KH Ma’ruf Amin kembali menegaskan, putusan wajib imunisasi didasarkan pada dasar untuk menghilangkan sebuah kondisi bahaya.

“MUI sudah memutuskan imunisasi itu wajib hukumnya, kalau tidak diimunisasi itu bahaya, maka imunisasi itu bertujuan menghilangkan bahaya, maka menghilangkan bahaya itu wajib," ungkapnya.

"Vaksin memang belum halal, tapi karena untuk menghilangkan bahaya maka dibolehkan untuk menghilangkan bahaya,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indeks Infrastuktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastuktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Regional
Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Regional
Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com