Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhiri Polemik, MPU Aceh Bolehkan Vaksin MR dengan Alasan Darurat

Kompas.com - 19/09/2018, 19:51 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com –Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh akhirnya memperbolehkan penggunaan vaksin Measles Rubella pada warganya dengan alasan dalam kondisi darurat.

Ketua MPU Aceh, Prof Muslim Ibrahim mengatakan, keputusan itu diambil dengan merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, menurut Muslim, masyarakat harus tetap mengetahui, proses pembuatan vaksin oleh  Serum Institute India itu menggunakan bahan dari unsur hewan babi.

“Terkait vaksin rubela ini, kita sepakat vaksin itu haram karena mengandung babi. Namun dalam kondisi terpaksa dan darurat penggunaan vaksin ini diperbolehkan,” ujar Muslim seusai rapat konsultasi vaksin MR di Aula Meuligoe Wakil Gubernur Aceh, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: MUI Akan Ajak MPU Aceh Diskusi soal Vaksin MR

Muslim menjelaskan, MPU Aceh memang belum melakukan penelitian terhadap kandungan vaksin tersebut. Karena itu, segala keputusan MPU akan merujuk kepada Fatwa MUI.

Namun, jika pemerintah sudah menemukan vaksin yang halal dan suci, maka penggunaan vaksin ini harus dihentikan.

Guru Besar UIN Ar-raniry ini juga mendesak pemerintah untuk menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan pemberian imunisasi kepada masyarakat.

“MPU juga sepakat dengan Fatwa MUI yang mendesak pemerintah menjadikan pertimbangan keagamaan sebagai panduan dalam pemberian imunisasi dan pengobatan,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata menegaskan, Pemerintah Aceh  bersikap hati-hati dalam memutuskan permasalahan yang sangat sensitif itu.

“Selain itu Aceh memiliki MPU, jadi pemerintah harus menunggu fatwa MPU, dan penjelasan dari MPU ini tentu telah mencerahkan kita dan menjadi pijakan terkait kebijakan vaksinasi MR,” kata Wira.

Baca juga: Capaian Baru 49 Persen, Program Vaksin MR Fase Kedua Dilanjutkan

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Hanif menambahkan, Dinas Kesehatan dengan seluruh perangkatnya akan menjalankan langkah-langkah sesuai arahan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Di antaranya, mengejar target 95 persen vaksinasi MR di seluruh Aceh dengan mempersiapkan SOP yang baik terkait kampanye imunisasi MR.

Dalam kunjungannya ke Banda Aceh, Rabu siang, Ketua MUI KH Ma’ruf Amin kembali menegaskan, putusan wajib imunisasi didasarkan pada dasar untuk menghilangkan sebuah kondisi bahaya.

“MUI sudah memutuskan imunisasi itu wajib hukumnya, kalau tidak diimunisasi itu bahaya, maka imunisasi itu bertujuan menghilangkan bahaya, maka menghilangkan bahaya itu wajib," ungkapnya.

"Vaksin memang belum halal, tapi karena untuk menghilangkan bahaya maka dibolehkan untuk menghilangkan bahaya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com