Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Cabuli Siswi SMP di Samping Mesjid

Kompas.com - 19/09/2018, 19:11 WIB
Ghinan Salman,
Khairina

Tim Redaksi

SIDOARJO, KOMPAS.com - Kasus pencabulan kembali dialami anak di bawah umur di Sidoarjo, Jawa Timur.

Abdul Syukur (32), seorang guru honorer, tega mencabuli NA, gadis belia berusia 14 tahun.

Guru honorer asal Kecamatan Blega, Bangkalan, Madura ini mencabuli korban sebanyak empat kali.

Perbuatan asusila yang dilakukan Abdul Syukur itu bermula dari perkenalannya dengan korban melalui media sosial, MiChat.

Setelah berkenalan di media sosial, keduanya sepakat untuk bertemu. Dari situ, tersangka sudah merencanakan untuk melakukan perbuatan asusila.

Baca juga: Tukang Kredit Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Tagih Utang

Tersangka yang berangkat ke Sidoarjo mengendarai mobil rental, menemui korban di sekitar mesjid Kelurahan Sarirogo, Kecamatan Kota Sidoarjo.

Setelah korban masuk mobil, pelaku lantas melancarkan aksinya dengan menciumi dan menyetubuhi korban.

"Pelaku ini sangat keterlaluan karena yang bersangkutan telah mencabuli korban di dalam mobil yang sedang parkir di samping masjid," ucap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Rabu (19/9/2018).

Harris menjelaskan, pelaku yang sudah beristri itu dipergoki warga saat sedang bercumbu di dalam mobil. Warga yang menggerebek pelaku ini geram karena korban masih duduk di bangku SMP.

"Setelah digerebek warga, akhirnya banyak warga yang melihat perilaku pelaku ini. Orang tua korban kemudian melaporkan ke Polresta Sidoarjo," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 82 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak.

Guru honorer tersebut terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com