Namun, dia sudah menyarankan agar tidak mewujudkan aksi mogok mengajar.
"Kami mau bicara apa, itu kan hak mereka," jawab Maman seusai menghadiri pertemuan perwakilan guru honorer yang bertempat di aula kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi di Cisaat.
"Namun kami sudah sarankan tadi melaui ketua forumnya untuk tetap mengajar. Karena naluri kita sama-sama sebagai tenaga pendidik untuk melayani pendidikan," sambung dia.
Maman mengatakan, tuntutan para guru honorer mengenai surat pengangkatan atau penugasan guru oleh Pemkab Sukabumi akan dikaji secara mendalam.
"Dengan mereka sudah sepakat, sama-sama akan mempelajarinya. Apakah bertabrakan tidak dengan peraturan perundang-undangan yang ada," imbuh dia.
"Rencananya pada Selasa akan masuk ke wilayah pengkajian yang lebih mendalam tentang aturan," pungkas Maman yang langsung menuju mobilnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.