Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Lapor ke Jabar Quick Response, Begini Caranya

Kompas.com - 18/09/2018, 21:14 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan program pertamanya yakni sistem aduan masyarakat yang diberi nama Jabar Quick Response (Jabar QR).

Jabar QR adalah kanal aduan kemanusiaan bagi masyarakat Jawa Barat yang bisa memberikan solusi atau pertolongan pertama bagi permasalahan yang bersifat kemanusiaan dan darurat.

Warga yang ingin melapor cukup menghubungi nomor aduan 08111357777 atau bisa juga menghubungi lewat sejumlah akun media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram dengan kata kunci Jabar Quick Response.

"Nah bisa lapornya dari berbagai sistem yang tidak pakai medsos, cukup pakai sms, yang punya medsos bisa via Twitter, Instagram, Facebook, nanti dikelola oleh gabungan pemerintah provinsi dengan teman-teman aktivis sosial kemanusiaan," ujar Ridwan Kamil.

Baca juga: Luncurkan Jabar Quick Respons, Ridwan Kamil Ingin Negara Cepat Tanggap

Dari pemaparan akun instagram @jabarquickresponse, setiap pengaduan yang masuk akan dicatat dan diverifikasi oleh tim.

Status aduan bisa dicek melalui website Jabar QR, apakah masih dalam proses verifikasi, sedang dikerjakan, atau telah diselesaikan.

Adapun waktu penyelesaian aduan disesuaikan berdasar skala prioritas masalah.

"Ini memperbaiki tata cara negara menolong warganya. Hari ini kita launching Jabar Quick Response supaya bisa menolong warga Jabar yang sedang emergensi. Jadi kata kuncinya emergensi, berkesusahan. Bisa melaporkan diri sendiri atau melaporkan saudaranya, tetangganya," tutur Emil, sapaan akrabnya.

Baca juga: Atasi Keluhan Warga, Ridwan Kamil Akan Luncurkan Jabar Quick Respons

Saat ini Jabar QR punya ribuan relawan di seluruh wilayah di Jabar yang akan menindaklanjuti aduan masyarakat.

"Sumber pendanaan bisa dari mana saja. Kalau sifatnya program lewat pemerintah, kalau sifatnya kemanusiaan bisa dari dana zakat, infaq, sodaqoh, dana CSR, nanti juga dikelola secara profesional," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com