Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Tenaga Honorer K2 Minta Pemda Tolak Seleksi CPNS 2018

Kompas.com - 18/09/2018, 15:30 WIB
Farida Farhan,
Khairina

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2) menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menolak seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

"Kami merasa ini tidak adil. Sehingga perlu ada ada rekomendasi penolakan dari pemerintah daerah terhadap seleksi CPNS tahun 2018," ujar Ketua Forum Honorer Kategori 2 (FHK2-I) Kabupaten Karawang Ahmad Gozali, di sela-sela unjuk rasa di Kantor Pemkab Karawang, Selasa (18/09/2018).

Sebab, kata dia, dalam Permenpan RB nomor 36 dan 37  tahun 2018, diatur batas usia tenaga honorer K2 yang mengikuti seleksi CPNS 2018.

Sementara, jumlah tenaga honorer K2 di Karawang ini mencapai 2.196 orang. Sedangkan yang usianya di atas 35 tahun mencapai 2.140 orang.

"Jadi yang terdaftar dalam database untuk mengikuti CPNS K2 hanya 40 orang saja,"  katanya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Besok, Perhatikan Dokumen dan Alur Pendaftaran Ini

Gozali mengatakan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi Pemkab Karawang, ratusan tenaga honorer itu akan tetap melakukan aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi.

"Kalau tuntunan kami agar pemerintah daerah mengeluarkan rekomendasi penolakan tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi," katanya.

Pihaknya juga menolak solusi tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lantaran dinilai tidak mencerminkan keadilan.

Ia menyebut, saat ini tenaga honorer non kategori di Karawang mencapai 4.000 orang.

"Tuntutan kami tidak ada (tenaga) honorer untuk diangkat P3K. Honorer menjadi PNS itu harga mati yang harus disanggupi oleh pemerintah," katanya.

Sementara itu, untuk formasi CPNS 2018, Pemkab Karawang memperoleh kuota 381 orang, yang terdiri dari formasi CPNS Umum sebanyak 293 orang dan CPNS K2 sebanyak 88 orang.

Hanya saja, hasil verifikasi, tenaga honorer K2 yang memenuhi syarat mengikuti CPNS hanya sebanyak 42 orang.

Kompas TV Aparat Polres Sragen, Jawa Tengah membongkar praktik penipuan calon PNS dengan total kerugian lebih dari 1 miliar rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com