Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Terjaring OTT, Ketua DPRD Mataram Minta Maaf

Kompas.com - 17/09/2018, 22:55 WIB
Karnia Septia,
Khairina

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi meminta maaf kepada masyarakat setelah HM, salah satu anggotanya, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri terkait dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa, Jumat (14/8/2018).

"Kami menyampaikan permohonan maaf kami kepada masyarakat khususnya (masyarakat) Kota Mataram atas terjadinya masalah ini," kata Didi, Senin (17/9/2018).

Didi mengakui, kejadian ini secara langsung atau tidak langsung mengganggu tugas kedewanan.

Namun, meski sedang terkena masalah, pihaknya berupaya agar tugas-tugas kedewanan berjalan normal.

"Meskipun ini ada masalah, kami berupaya maksimal untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi kami sebagaimana mestinya dan wujud komitmen kami memperhatikan kepentingan masyarakat," kata Didi.

Baca juga: OTT Pemerasan Dana Rehabilitasi Gempa, HM Terancam Hukuman Berat

Menurut Didi, terkait wacana pemecatan HM dari partai Golkar, sepenuhnya merupakan kewenangan partai. Sebagai ketua dewan, dirinya menghormati sepenuhnya keputusan partai.

HM, oknum anggota DPRD Mataram yang terjaring OTT merupakan anggota fraksi partai Golkar dan menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Mataram.

"Saya pastikan tugas di komisi IV tidak akan terganggu dan akan berjalan sebagaimana mestinya," tutup Didi.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang terkait dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa bumi untuk gedung SD dan SMP.

Tiga orang yang diamankan berinisial HM Anggota DPRD kota Mataram, SD Kepala Dinas Pendidikan, dan CT. Mereka ditangkap di sebuah warung di kawasan Cakranegara, Kota Mataram bersama barang bukti uang Rp 30 juta.

Kompas TV Kejaksaan Negeri Kota Mataram, NTB menetapkan Ketua Komisi 4 DPRD Kota Mataram dari Fraksi Golkar sebagai tersangka.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com