Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iseng Hina Presiden di Medsos, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/09/2018, 19:23 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com - Diduga menghina Presiden Joko Widodo di akun media sosial, SR, pelajar di Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi.

Di akun Facebook-nya, SR yang merupakan warga Kelurahan Bonemarambe, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah, menuliskan kata yang tak pantas terhadap seorang kepala negara.

“Dari pemeriksaan, yang bersangkutan iseng, kemudian ingin menunjukkan punya sikap tertentu terhadap pemerintah. Secara keseluruhan, dia lakukan itu karena iseng saja,” kata Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam, Minggu (16/9/2018).

Akun Facebook Indrhaell indrhaell menulis postingan ke grup Facebook "ruang diskusi mencari parlemen 2019-2024".

Dalam postingan-nya, ia menulis agar seluruh warga Kota Baubau memilih Jokowi dalam pemilihan presiden nantinya.

Namun, di akhir kalimatnya, SR menulis kalimat yang tak pantas untuk kepala Negara.

Baca juga: Kapolda: Kasus 2 Pemuda Hina Presiden saat Video Call Masih Tahap Pengumpulan Bukti

Daniel mengatakan, Tim Unit Patroli Cyber Polres Baubau mendapati postingan SR yang mengarah penghinaan kepada kepala Negara.

“Dalam waktu 1x24 jam kita mencari dan mendapatkan ada seseorang dengan sengaja menulis dalam media sosial tersebut,” ujarnya

Polisi lalu menangkap SR.

"Saat ini tersangka sudah dalam pemeriksaan Polres Baubau,” ucap Daniel.

SR terancam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara dan pasal KUHP pasal 207 tentang Penghinaan Kepada Pemerintah dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. 

Kompas TV Tersangka menyebarkan ujaran kebencian lewat postingan di grup Facebook.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com