Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Anggota DPRD Mataram, Kejaksaan Amankan Dokumen dan Rekaman CCTV

Kompas.com - 14/09/2018, 21:45 WIB
Karnia Septia,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Mataram melakukan penggeledahan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oknum anggota DPRD Mataram atas dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa bumi untuk gedung SD dan SMP.

Penggeledahan dilakukan di dua ruangan di kantor DPRD kota Mataram. Dua ruangan yang digeledah yakni ruang kerja anggota DPRD berinisial HM dan ruang Sekretaris Dewan.

"Senin akan kita lakukan penggeledahan di tempat lain. Baru dua ruangan. Kita sudah izin ketua DPRD, dan ketua DPRD welcome juga," terang Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Dr Ketut Sumedana SH MH kepada wartawan, Jumat (14/9/2018).

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu boks berisi dokumen, catatan-catatan kecil dan rekaman CCTV. Dokumen tersebut kemudian dibawa ke kantor Kejari Mataram untuk dipelajari lebih lanjut.

"Berkasnya banyak, dokumen, termasuk catatan-catatan kecilnya dia. Dokumen file CCTV juga kita sita," terang Sumedana.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Mataram melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang terkait dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa bumi untuk gedung SD dan SMP.

Baca juga: Kejari OTT Oknum Anggota DPRD Mataram Terkait Dana Rehabilitasi Gempa

Tiga orang yang diamankan berinisial oknum anggota DPRD Kota Mataram HM, Kepala Dinas Pendidikan SD dan kontraktor CT. Mereka ditangkap di sebuah warung makan di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (14/9/2018).

Selain mengamankan tiga orang, Kejaksaan juga menyita barang bukti berupa uang Rp 30 juta, dua mobil, satu sepeda motor, dua unit ponsel.

Sumedana menjelaskan, uang tersebut diduga adalah jatah proyek yang diminta oknum anggota dewan yang sudah ditetapkan dalam APBD perubahan tahun 2018 khusus mengenai prioritasi penanganan pasca-gempa bumi untuk gedung SD dan SMP sebesar Rp 4,2 miliar.

Kejaksaan telah menetapkan HM yang merupakan ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram dari Fraksi Golkar sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com