Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Serahkan Kakatua, Buaya, dan Kura-kura ke BBKSDA

Kompas.com - 14/09/2018, 18:12 WIB
Budiyanto ,
Khairina

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat kembali menerima serahan sukarela sejumlah satwa dilindungi dari warga di Sukabumi.

Warga di Kampung Sukamantri, Jalan Raya Parungkuda-Kalapanunggal-Kabandungan, Desa/Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat, menyerahkan sepasang kakatua putih besar jambul kuning (Cacatua galerita), satu ekor buaya muara (Crocodylus porosus) berukuran 1,5 meter, dan empat ekor kura-kura kaki gajah (Manouria emys) berusia sekitar 5-10 tahun.

"Satwa dilindungi ini diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya," ungkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar KSDA Jabar, Sudrajat kepada wartawan disela serah terima satwa di Kalapanunggal, Jumat (14/9/2018).

Baca juga: Seekor Buaya Bernama Dewi Dievakuasi dari Sebuah Vila di Sukabumi


Dia menuturkan, penyerahan satwa dilindungi ini berawal dari komunikasi melalui telepon dari pemilik ke pihak BBKSDA Jabar mempertanyakan status perlindungan buaya.

"Kebetulan saya yang menerima teleponnya, saya jawab buaya termasuk satwa dilindungi. Makanya hari ini kami lakukan evakuasi," sambung Sudrajat yang juga anggota Polisi Hutan (Polhut).

Satwa-satwa dilindungi serahan warga ini, lanjut dia, dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

"Rencana ke depannya setelah ditangani di PPSC, satwa-satwa dilindungi ini akan dilepasliarkan sesuai asal satwa tersebut," jelasnya.

Sudrajat menambahkan berbagai jenis satwa dilindungi diatur sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pemilik satwa, Iwan Nurjakwan menjelaskan, awalnya memelihara satwa ini bertujuan untuk mengedukasi dan memperkenalkan satwa kepada anak-anak.

"Dengan sedikit satwa yang kita punya, kita bisa edukasi ke anak-anak di sekitar tempat kami," jelas Jakwan sapaan akrab Iwan.

Karena masyarakat di sini, lanjut dia, tidak semuanya mampu bisa pergi atau mengunjungi ke taman safari dan kebun binatang.

"Apalagi harganya selangit, kalau ke kebun binatang paling dekat ke Bandung," katanya.

Terkait penyerahan satwa dilindungi, Jakwan menyatakan dirinya mengikuti peraturan perundangan-undangan pemerintah yang berlaku.

Pantauan Kompas.com, evakuasi satwa-satwa dilindungi tersebut langsung dilaksanakan petugas dari PPSC Nyalindung dan Polhut BBKSDA Jabar.

Seluruh satwa dimasukkan ke kandang lalu diangkut menggunakan sebuah mobil.

Kompas TV Di hari ke-76, tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau terus berupaya menangkap harimau sumatera bernama "Bonita".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com