Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Kamar Tahanan Setnov Lebih Besar dari Kamar Tahanan Lain

Kompas.com - 14/09/2018, 16:50 WIB
Putra Prima Perdana,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Bandung pada Kamis (13/9/2018) kemarin.

Lapas yang diinspeksi adalah Lapas Wanita Sukamiskin, Lapas Pria Sukamiskin dan Lapas Narkotika Banceuy.

Dari hasil sidak, salah satu yang cukup menyita perhatian adalah di Lapas Pria Sukamiskin yang dihuni oleh mayoritas narapidana tindak pidana korupsi (tipikor).

“Menurut pengamatan kami masih ada potensi maladministrasi terutama di Lapas Sukamiskin ada diskriminasi dalam kamar hunian,” kata anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (14/9/2018).

Ninik menjelaskan, terjadi diskriminasi di Lapas Sukamiskin. Kamar tahanan terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto lebih besar dan lebih mewah dari kamar tahanan napi lainnya.

“Ruangan yang dihuni Pak Setya Novanto memang lebih luas. Di toilet WC-nya duduk dong,” katanya.

Baca juga: Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Panggil Dirjen Pemasyarakatan dan Sopirnya
Selain itu, menurut penilaian dari Ombudsman RI, ada ketidakpatutan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan di Lapas Sukamiskin.

Salah satunya, menurut Ninik, adalah pintu sel tidak digembok sehingga narapidana bebas berkeliaran menyambangi narapidana di sel lain.

Hal tersebut dibuktikan Ninik saat Ombudsman RI melakukan sidak ke kamar milik Setya Novanto.

Menurut dia, narapidana tipikor lainnya yang juga mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin, tengah berada di kamar sel Setya Novanto.

“Standar operasional prosedur di dalam lapas itu pukul 17.00 sudah ditutup, di depannya digembok. Hunian di Lapas Sukamiskin tidak digembok masing-masing kamarnya, yang digemboknya hanya di blok saja, jadi leluasa,” ujarnya.

Terkait temuan-temuan Ombudsman RI, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Ibnu Chuldun mengatakan, pihaknya bakal segera melakukan evaluasi.

“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan atas hasil sidak akan ada pembenahan dan kami tingkatkan kualitas pelayanan napi dan tahanan. Pastinya nanti beliau akan ngecek lagi dan kami mohon beri kesempatan kepada kami untuk berbenah,” pungkasnya.

Kompas TV Sebanyak 6 warga dan satu jenazah hingga saat ini masih terjebak di jalur pendakian Gunung Rinjani, Proses evakuasi para korban berlangsung sangat dramatis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com