BANDUNG, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Wali Kota Bandung Oded M Danial memimpin rapat terbatas antara Pemerintah Kota Bandung dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait reaktifasi rel kereta Bandung-Ciwidey dengan tiga jalur rel kereta api lama lainnya di Jawa Barat.
Dalam rapat yang digelar di Balai Kota Bandung tersebut hadir pula Yana Mulyana, wakil wali kota Bandung terpilih yang pada ajang Pilkada Kota Bandung 2018. Padahal Yana sendiri belum dilantik menjadi wakil wali kota Bandung.
Dari pantauan Kompas.com, Yana yang saat itu mengenakan kemeja warna putih ikut duduk berdampingan bersama Oded. Ketika mengetahui wartawan mendokumentasikan rapat tersebut, Oded langsung meminta perwarta itu untuk keluar dari ruangan rapat.
Ketika ditanya perihal kedatangan Yana dalam rapat, Oded mengatakan pasangannya itu kebetulan datang ke Pemkot Bandung untuk menemuinya.
“Kebetulan saja, barusan beliau menelepon Mang Oded. Nah, Mang Oded ada rapat dengan orang PT KAI. Karena ini ada urusan besar, makanya saya suruh ikut aja sekalian,” kata Oded saat ditemui seusai rapat, Jumat (14/9/2019).
Baca juga: Evaluasi Kinerja Ridwan Kamil-Oded, DPRD Kota Bandung Beri 98 Catatan
Oded mengatakan, kehadiran Yana Mulyana dalam rapat tersebut tidaklah menyalahi peraturan. “Tidak haram kan?” ujarnya.
Oded pun tidak membantah ketika Yana Mulyana disebut "nyolong start" menjadi wakil wali Kota Bandung dalam rapat tersebut dengan tujuan agar bisa menyesuaikan diri di Pemkot Bandung.
“Ya, itu silakan tafsirkan sendiri,” tandasnya.
Di hubungi terpisah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Soni Sumarsono mengatakan, Yana Mulyana boleh saja mengikuti rapat-rapat kedinasan di Pemkot Bandung. Namun demikian, posisi Yana Mulyana terbatas sebagai pendengar.
“Boleh saja untuk memperlancar proses transisi, namun kapasitasnya sebagai individu atau narasumber, bukan sebagai kepala daerah,” kata Soni melalui ponselnya.
Baca juga: Ridwan Kamil dan Oded Pilih Pejabat Cimahi Jadi Sekda Baru Bandung
Soni menambahkan, pembatasan wewenang Yana Mulyana dalam setiap rapat kedinasan Pemerintah Kota Bandung adalah untuk menjaga etika.
“Tetap harus dapat menjaga etika pemerintahan bahwa yang bersangkutan belum dilantik. Hanya sekadar memberikan input dan sejauh diundang,” ucapnya.