Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depresi Berat, Pencuri Taksi di Bandara Husein Sastranegara yang Aksinya Viral

Kompas.com - 14/09/2018, 15:10 WIB
Agie Permadi,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IS (23) yang diduga depresi berat nekat membawa kabur sebuah taksi Primkop AU bernopol D 1914 DN di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Kamis (13/9/2018).

Aksi pencurian ini sempat ramai di media sosial dan aplikasi percakapan. Dalam video tersebut, IS memacu kendaraan taksi yang dicurinya, namun aksinya itu berhasil dihentikan petugas dibantu warga.

IS hampir saja menjadi bulan-bulanan warga namun petugas melerai dan memboyong IS untuk diserahkan ke Polsek Cicendo.

Baca juga: Kisah Nursaka, Bocah SD yang Setiap Hari Bolak-balik Indonesia-Malaysia demi Sekolah di Tanah Air (1)

Kapolsek Cicendo Kompol Edy Kusmawan menjelaskan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis siang sekitar pukul 11.45 WIB. Awalnya, pelaku ini datang sendiri ke Bandara Husein Sastranegara, dia berencana pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Pelawan, Riau.

"Pada saat kejadian, pelaku akan pulang ke Riau sambil menungu boarding pesawat yang akan berangkat ke Riau," kata Edy saat mengungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (14/9/2018).

Saat di bandara, pelaku melihat kendaraan taksi Primkop AU yang tengah parkir di pool taksi dengan pintu depan terbuka dan kunci yang masih menempel terpasang di kemudi.

"Pelaku kemudian masuk ke mobil tersebut, menghidupkan kendaraan dan memacu taksi mengarah ke arah jalan yang berlawanan di bandara," kata Edy.

Baca juga: 4 Fakta Terkait Gebrakan Ridwan Kamil Usai Menjabat Gubernur Jawa Barat

Menurut dia, alasan pelaku sendiri saat mencuri taksi tersebut lantaran pelaku mendengar bisikan.

"Pelaku mengaku ada yang membisikan jadi ambil mobil buat ke Riau," tuturnya.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap pelaku. Muncul dugaan bahwa pelaku mengalami depresi berdasarkan keterangan keluarga dan teman pelaku.

"Akhirnya kami melakukan tes kejiwaan dengan mendatangkan dokter dari RS Sartika Asih," katanya.

"Hasil tes kejiwaan dari saksi ahli, pelaku mengalami depresi berat," ungkap Edy.

Baca juga: Ridwan Kamil: Kalau Pak Sandiaga Uno Ingin Bertemu, Saya Tunggu di Bandung

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara lima tahun penjara. Namun lantaran hasil tes kejiwaan pelaku mengalami depresi berat, polisi akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kami SP3, dikembalikan ke keluarganya," kata Edy.

Sementara itu, IS mengaku baru dua pekan berada di Kota Bandung. Adapun tujuan pelaku ke Kota Kembang ini untuk mengadu nasib mencari pekerjaan, namun tak kunjung ia dapatkan.

"Rencana cari kerjaan, tapi gak dapat," kata IS menjawab pertanyaan polisi.

Baca juga: Tiga Kisah Bocah Viral, Jadi Pelintas Batas Negara hingga Jadi Bandar Narkoba

Selama dua pekan itu, IS tinggal bersama kakak kandungnya. Namun saat kejadian, IS mengaku berencana pulang atas permintaan orang tuanya. Namun IS bingung karena tak memiliki uang.

"Saya enggak bisa pulang, saya lalu bawa ini, bawa taksi punya orang. Pintunya terbuka. ini demi Ibu," katanya.

Ketika ditanya mengapa mengambil kendaraan tersebut.

"Ada yang bisikin, mobil ini saja. Yang bisikinnya kaya orang tapi enggak tahu dimana orangnya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com