KOMPAS.com - MA (26) telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi dalam kasus kecelakaan mirkobus masuk jurang di Cikidang, Sukabumi, yang menewaskan 21 orang pada hari Sabtu (8/9/2018).
Selain itu, MA mengaku baru bekerja sebagai kru bus selama dua bulan dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) tipe B1.
Berikut fakta terbaru terkait kecelakaan maut di Cikidang.
Setelah memeriksa sejumlah bukti dan hasil olah tempat kejadian perkara, Polres Sukabumi menetapkan MA sebagai tersangka.
Polisi juga megumpulkan keterangan dari sejumlah penumpang mikrobus yang selamat. Mereka melihat MA menggantikan Jahidi sebagai sopir. Jahidi sendiri tidak selamat dalam kecelakaan tersebut.
"Tersangka MA mengakui sebagai pengemudi terakhir mikrobus hingga mengalami kecelakaan. Dia menggantikan sopir aslinya, almarhum Jahidi yang mengantuk," kata
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, Kamis (13/9/2018).
Baca Juga: Kronologi Bus Masuk Jurang di Sukabumi yang Tewaskan 21 Orang
Dalam penyelidikan polisi, MA mengakui diminta Jahidi untuk memegang kemudi sebelum masuk ke jalur Cikidang.
Selain itu, MA mengakui dirinya baru bekerja di bus pariwisata Jakarta Wisata Transport selama dua bulan.
"Tersangka MA mengakui sebagai pengemudi terakhir mikrobus hingga mengalami kecelakaan. Dia menggantikan sopir aslinya, almarhum Jahidi yang mengantuk," kata Kapolres Sukabumi.
Kapolres menambahkan, MA baru bekerja sekitar dua bulan di perusahaan tersebut dan posisinya sebagai kernet. Ia tidak mempunyai SIM B1 yang harus dimiliki pengemudi bus dan hanya memiliki SIM A.
Baca Juga: Kernet Bus Masuk Jurang Akan Dioperasi di RS Bhayangkara Sukabumi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi turut prihatin atas tragedi kecelakaan bus pariwisata di Sukabumi yang menewaskan 21 penumpang. Budi mencatat ada tiga pelanggaran terkait kecelakaan tersebut.
"Pertama jalan itu bukan untuk bus, karena memang secara teknis tidak memungkinkan untuk bus ke sana, hanya dipaksakan. Kedua, kendaraan (bus) sendiri dua tahun tidak di kir. Ketiga sopirnya itu bukan sopir, hanya kernet,” kata Budi pada hari Rabu (12/9/2018).