Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Rugi Rp100 Miliar, KPK Periksa 2 Saksi Korupsi Jalan di Riau

Kompas.com - 13/09/2018, 23:08 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kedua saksi diperiksa KPK di Gedung Brimob Polda Riau, Kamis (13/9/2018), dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedua saksi yang diperiksa dari unsur swasta dan kepala bidang.

"Dua saksi yang kita periksa untuk tersangka MN," kata Febri.

Baca juga: KPK Identifikasi Aset Novanto Terkait Uang Pengganti

Febri mengungkapkan, dalam pemeriksaan ini, KPK masih menunggu finalisasi perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara perhitungan awal, indikasi kerugian negara dari korupsi proyek jalan tersebut, lebih dari Rp 100 miliar.

"Nanti jika audit BPK sudah selesai, maka proses lebih lanjut di penyidikan ini. Termasuk pengembangan pada pelaku lain akan lebih memungkinkan dilakukan," imbuh Febri.

Menurut dia, saat ini penyidik sedang mendalami kasus tersebut sebelum perkara ditingkatkan ke proses hukum selanjutnya.

"Penyidik perlu mendalami terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan nyirih di Kabupaten Bengkalis," jelas Febri.

Baca juga: KPK Lakukan Pemindahbukuan Rekening Novanto Rp 1,1 Miliar Terkait Kasus E-KTP

Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Mereka yakni mantan Kepala Dinas PU Bengkalis, MN dan HS selaku Direktur Utama PT MRC. 

Sebelumnya, penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk mencari tersangka lainnya. Salah satunya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Beberapa waktu lalu, KPK menggeledah rumah dinas bupati Bengkalis. Dari penggeledahan ini, KPK menyita uang Rp 1,9 miliar.

Selain itu, KPK membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.

Masih terkait kasus korupsi proyek jalan itu, KPK juga menggeledah Kantor DPRD Bengkalis, dan Kantor Dinas PU Bengkalis.

Informasi yang dirangkum, Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter.

Pembangunan itu dianggarkan dalam dana APBD 2013-2015 sebesar Rp 494 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com