Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Karawang Buka Pendaftaran 381 CPNS Mulai 19 September

Kompas.com - 13/09/2018, 07:53 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Karawang mendapat kuota 381 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS), baik umum maupun khusus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Aang Rahmatullah, Kamis (13/9/2018).

"Formasi tersebut terdiri dari formasi khusus untuk eks K2 88 formasi (bidang pendidikan). Sementara untuk formasi umum yakni tenaga guru 165, tenaga kesehatan 80 formasi, dan tenaga teknis 48 formasi," ujar Aang. 

Hanya saja, kata Aang, ada sedikit permasalahan berkaitan K2. Sebab, berfasarkan hasil verifikasi, di Karawang tercapat 40 K2 yang memenuhi syarat, sementara Kementerian PANRB memberikan 88 formasi.

Baca juga: 100 Soal SKD CPNS Guru, Cermati 3 Tes dan Kriteria yang Dinilai

"Makanya besok mau kordinasi ke sana (PANRB)," tambah Aang.

Aang menyebutkan, pendaftaran dimulai 19 September 2018 secara daring melalui situs sccn.bkd.go.id.  "Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.

Aang menyebut, calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Pelaksanaan seleksi akan dibuka pada minggu ketiga Oktober 2018.

Baca juga: Kementerian BUMN Ungkap Cara Sukses Lolos Tes CPNS, Ini Tipsnya

Ada tiga tahap seleksi yang harus dilalui pelamar, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada minggu keempat November 2018.

Pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi masih harus melalui tahap pemberkasan yang akan dimulai pada bulan Desember 2018.

Sementara, mekanisme/sistem pendaftaran untuk tenaga honorer Kategori II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari tenaga honorer kategori II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelamar diminta untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs Badan Kepegawaian Nasional, yakni sscn.bkn.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com