Sementara ahli Geologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Wahyu Wilopo mengatakan, pemerintah harus berhati-hati untuk memberikan izin Amdal.
Sebab, karakteristik kawasan karst berbeda dengan kawasan lainnya, karena air dari permukaan mudah larut ke dalam tanah. Sehingga jika terjadi pencemaran dan masuk ke dalam tanah sehingga mencemari lingkungan di bawahnya akan sulit dilakukan perbaikan.
"Kalau memang pihak pemberi izin memonitor dan menjamin bahwa itu (pencemaran) tidak terjadi, maka diizinkan atau tidak kalau diperbolehkan ya harus ada jaminan," ucapnya.
Tanggapan pihak peternakan
Kepala Unit Peternakan PT Widodo Makmur Unggas Hanan Rustandi menyampaikan, jika pembangunan saluran yang menuju ke luweng merupakan saluran air hujan, biar tidak merusak pondasi. Bukan aliran untuk kotoran ayam.
Pihaknya juga mengklaim bahwa tidak ada pegunungan karst yang dipotong untuk membangun kandang ayam.
"Tidak ada yang memotong gunung, membuat pondasi harus ada tanah yang diratakan dengan cara menguruk. dengan Memotong gunung akan sulit untuk dilakukan dan biaya tinggi,"ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.