Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Kirim Surat Peringatan ke Peternakan Ayam di Geopark Gunung Sewu (3)

Kompas.com - 12/09/2018, 17:58 WIB
Markus Yuwono,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyatakan sudah memberikan Surat Peringatan kedua bagi PT Widodo Makmur Unggas karena membangun peternakan ayam di kawasan Geopark Gunung Sewu

Perusahaan ini meski sedang memproses pengurusan izin analisa dampak lingkungan (Amdal) namun terus membangun peternakan tersebut.

Sehingga, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak akan segan menutup lokasi peternakan tersebut jika terus membandel melanjutkan pembangunan.  

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Drajat Ruswandono menyampaikan, pihaknya hari ini melakukan rapat koordinasi terkait polemik pembangunan peternakan di dusun Tonggor, Desa Pacarejo, Semanu.

Baca juga: Stop Peternakan Ayam di Jantung Geopark Gunung Sewu (1)

 

Hasil rapat diantaranya pemerintah memastikan pembangunan peternakan tidak menyalahi tata ruang.

"Tidak ada yang berkaitan dengan tata ruang ini dilanggar. Dan kami pun tidak akan mempertaruhkan alam yang sangat indah ini untuk hal yang tidak normatif prosedural. Kami betul komitmen menjaga Gunungkidul terkait karst seoptimal mungkin," katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (12/9/2018)

Dijelaskannya, persoalan ini sebenarnya berkaitan legal formal terkait pengurusan AMDAL sebagai salah satu syarat pengajuan perizinan yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan oleh pihak PT Widodo Makmur Unggas, tetapi mereka sudah membangun fisik.

Diakuinya hal ini sering terjadi oleh para pengusaha yang luput dari perhatian pemkab.

"Izin belum selesai sudah pembangan fisik kadang kami ditingkat tataran teknis, tidak mengetahui betul di lapangan. Kadang izin baru diajukan terkait dengan keruangan, sudah pembangunan fisik ini yang terjadi saat ini," katanya. 

Baca juga: Stop Peternakan Ayam di Jantung Geopark Gunung Sewu (2)

Pemkab sudah memberikan peringatan pertama sejak tiga bulan yang lalu. "Kemarin tiga bulan yang lalu teman-teman dari lingkungan hidup sudah mencoba menyarankan untuk segera menyusun dokumen lingkungan,"imbuh dia.

Drajat mengatakan pemerintah akan memberikan surat peringatan jika pengusaha tersebut terus melakukan pembangunan.

"Kami akan menegur yang kedua, untuk segera secepatnya memenuhi persyaratan dokumen lingkungan, kalau nanti ini tidak diindahkan. Tentu peringatan terakhir baru akan kita tindak tegas. ya kita hentikan saja," katanya

"Kalau dihentikan sementara ini kondisi lapangan sudah seperti itu mas. Kita ya maklum lah, kecuali kalau peringatan ketiga tidak diindahkan kami mengajak aparat untuk menghentikan. Kami tegas kok tentang ini." 

Baca juga: Geopark Gunung Sewu Potensial Menarik Wisatawan

Dia berharap perusahaan untuk tidak menambah bangunan terlebih dahulu sampai proses perizinan selesai.

"Paling tidak jangan menambah infrastruktur yang sudah ada dulu. Kalau dia mau pengembangan dan sebagainya," ucapnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com