Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta di Balik Kasus "Eko Tak Punya Jalan ke Rumah"

Kompas.com - 12/09/2018, 05:20 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Banyak jalan menuju Roma. Namun, ungkapan tersebut tidak berlaku bagi Eko Purnomo (37), warga Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung

Eko dan istrinya tak bisa lagi menemukan jalan menuju dan keluar rumahnya sendiri karena tertutup bangunan tetangganya di samping kanan, kiri, depan, dan belakang.

Usaha Eko untuk melobi tetangganya agar membeli sebagian tanah miliknya pun tidak membuahkan hasil.

Akibatnya, Eko memilih mengontrak rumah sembari menunggu ada jalan pulang menuju ke rumahnya sendiri.

Kompas.com menelusuri fakta di balik permasalahan tersebut.

1. Kronologi terkepung tetangga

 

Ilustrasi rumahKementerian PUPR Ilustrasi rumah

Tahun 2016, dua lahan kosong di depan dan samping rumah Eko laku. Kabar gembira bagi tetangga si pemilik tanah, namun tidak bagi Eko dan istrinya.

Pasalnya, kedua si pembeli tanah membangun rumah dalam waktu bersamaan. Artinya, jalan menuju ke rumah Eko akan tertutup bangunan rumah tersebut. 

"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purwanto (37) saat ditemui di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).

Baca Juga: Tanggapan Wali Kota Bandung soal Akses Jalan Rumah Eko Tertutup Rumah Tetangga

2. Lobi Eko menjual tanah miliknya gagal

Ilustrasi ekonomi digitalSHUTTERSTOCK Ilustrasi ekonomi digital

Melihat jalan masuk rumah akan tertutup tetangganya, Eko pun mencoba menawarkan rumah sebagian tanahnya kepada pembeli tanah di depannya. Saat itu Eko mematok harga Rp 10 juta  per meter persegi.

Namun, usaha itu gagal. Pemilik tanah tidak tertarik untuk mengambil tawaran Eko. Eko pun hanya bisa gigit jari dan melihat tetangga barunya membangun rumah tepat di depan rumahnya.

Baca Juga: Eko Terpaksa Tinggalkan Rumah akibat Akses Jalan Tertutup Rumah Tetangga

3. Eko mengadu ke BPN Kota Bandung

 

Tahun 2017, Eko memberanikan diri untuk mengadu ke BPN Kota Bandung. BPN segera merespons dan mencoba mengukur tanah milik Eko.

Setelah itu, BPN mengeluarkan Surat Berita Acara Personal yang berisi rumah Eko harus diberi akses jalan.

Entah mengapa, hingga saat ini Eko masih saja belum menemukan jalan kembali pulang ke rumahnya sendiri. Diduga kuat, ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut.

Baca Juga: TNI AL Bentuk Tim Investigasi Selidiki Terbakarnya KRI Rencong-622

4. Tanggapan Wali Kota Bandung

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial saat meluncurkan bus wisata Bandros di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (19/1/2018) Dokumentasi Humas Pemkot Bandung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial saat meluncurkan bus wisata Bandros di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (19/1/2018)

Kasus Eko kehilangan jalan pulang ke rumah pun menjadi pemberitaan media. Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Oded M Danial angkat bicara.

Oded mengatakan, akan segera meminta jajarannya untuk mengecek dan mencari akar permasalahan Eko Purwanto tersebut.

“Saya sudah diskusikan di rapim (rapat pimpinan) dan memerintahkan camat dan lurah untuk mengecek langsung ke rumah tersebut,” kata Oded saat dihubungi Kompas.com melalui ponselnya, Selasa (11/9/2018).

Oded pun menduga ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut sehingga membuat permasalahan menjadi rumit.

“Sepertinya ada masalah antara pemilik rumah dan tetangganya. Nanti camat dan lurah komunikasi di sana untuk mencari solusi,” tandasnya.

Sumber (KOMPAS.com/Putra Prima Perdana, Tribunnews)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com