ACEH UTARA, KOMPAS.com – Penyidik Polres Aceh Utara mulai memeriksa secara intensif ketiga tersangka dalam kasus pembunuhan Bripka Anumerta Faisal, yang terjadi pada 25 Agustus 2018 lalu.
Dalam pemeriksaan itu, diketahui ketiga tersangka yakni Muktar Midi (31) anggota komplotan bajak laut, asal Desa Pulo U Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara berperan menembak Faisal dengan senjata api jenis pistol.
Sedangkan M Arief Munandar alias Arep (18), warga Desa Sungai Pawoh Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa bertindak mencekik korban.
Sementara Darwin (32), warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Aceh Timur juga ikut membantu mengeroyok Faisal.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Reski Kholiddiansyah, Senin (10/9/2018) menyebutkan, rekonstruksi kasus itu akan digelar ulang dalam waktu dekat ini.
“Reka ulang ini untuk mengungkap bagaimana peran masing-masing tujuh komplotan bajak laut yang menganiaya kemudian membunuh Faisal dengan cara menembak sehingga meninggal,” sebut Iptu Refki Kholiddiansyah.
Baca juga: Brikpa Faisal Tewas Ditembak Perompak Setan Botak, Bukan Ditusuk
Dia menyebutkan, polisi juga sedang menggali informasi dan fakta lapangan dalam kasus pembunuhan personel Polres Aceh Utara itu. Misalnya, sambung Reski, masyarakat mendengar ada enam kali suara tembakan. Sedangkan tersangka mengatakan tiga kali suara tembakan.
“Karena itu, dengan menggelar reka ulang, nanti akan kita ketahui bagaimana kejadian sebenarnya,” kata Kasat Reskrim.
Dia menyebutkan, dua komplotan bajak laut itu juga masih diburu petugas.
“Kami imbau yang masuk DPO itu segera menyerahkan diri,” pungkasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.