Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Terbaru Bus Masuk Jurang di Cikidang Sukabumi, "Sopir Tembak" hingga Tak Layak Jalan

Kompas.com - 10/09/2018, 17:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah mikrobus milik PO Indonesia Indah Wisata dengan nomor polisi B 7025 SAG terjun bebas ke jurang sedalam 30 meter di Jalan Raya Cibadak-Cikidang-Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018).

Mikrobus yang mengangkut 39 karyawan PT Catur Putra Grup (CPG) Bogor itu diduga dikemudikan oleh seorang kernet berinisial MA. Sebanyak 21 orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Berikut fakta-fakta terbaru terkait kecelakaan mikrobus di Cibadak-Pelabuhanratu:

 

1. PO Indonesia Indah Wisata tidak uji kelaikan kendaraan sejak 2016

Petugas Satlantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor memeriksa kelaikan kendaraan bus yang melintas di Tol Ciawi KM 45, Minggu (9/9/2018).KOMPAS.com / RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Petugas Satlantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor memeriksa kelaikan kendaraan bus yang melintas di Tol Ciawi KM 45, Minggu (9/9/2018).

Kementerian Perhubungan menyatakan, minibus yang masuk jurang di tanjakan "letter S" di Kampung Bantarselang, Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, tidak laik jalan.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, hal itu bukan tanpa dasar. Mikrobus dengan nomor polisi B 7025 SAG milik PO Indonesia Indah Wisata tidak melakukan KIR sejak 2016.

Baca juga: Polisi Gunakan Metode Kinematika Analisa Penyebab Kecelakaan Bus Maut Sukabumi

 

2. Sopir mikrobus adalah seorang kernet

Bus yang masuk jurang di Cikidang, Sukabumi, Jawa barat, Sabtu (8/9/2018). KOMPAS.com/BUDIYANTO Bus yang masuk jurang di Cikidang, Sukabumi, Jawa barat, Sabtu (8/9/2018).

Sopir mikrobus yang masuk jurang di tanjakan "letter S" itu diduga dikemudikan oleh MA yang merupakan seorang kernet.

Menurut keterangan polisi, sopir aslinya adalah Fahrudin alias Jahidi. Si sopir termasuk dalam 21 penumpang yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

"Saat memasuki simpang Cikidang, pengemudi berganti. Almrahum Jahidi memberikan tugasnya sebagai sopir kepada MA. Setelah mengemudikan dari simpang Cikidang, MA mengalami kecelakaan di Letter S," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi Minggu (9/9/2018).

Saat ini, MA sudah diamakan polisi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Pasca kecelakaan Maut Sukabumi, Polisi Razia Bus di Tol Ciawi

 

3. Kronologi kecelakaan menurut MA

Seorang petugas melihat bangkai mini bus yang masuk jurang setelah dievakuasi di Tanjakan Letter S, Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (9/9/2018).KOMPAS.com/BUDIYANTO Seorang petugas melihat bangkai mini bus yang masuk jurang setelah dievakuasi di Tanjakan Letter S, Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (9/9/2018).

Saat memasuki simpang Cikidang, MA diminta Jahidi untuk menggantikannya sebagai sopir.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan, MA mengaku sempat mengalami kendala bagian rem. MA berusaha menghentikan bus secara paksa dengan menarik rem tangan lalu memindahkan gigi.

"Dia (MA) sudah sadar bus yang dikemudikannya akan tidak bisa dikendalikan dan berusaha menabrakkan mobil. Tapi ketika akan menepi, ada motor, dan dia enggak mau motor menjadi korban, sehingga dia mengambil jalan pintas yang fatal, hingga akhirnya masuk ke jurang," kata Nasriadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com