Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pembuangan Limbah Medis di Hutan Mangrove

Kompas.com - 10/09/2018, 15:23 WIB
Farida Farhan,
Khairina

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com- Polisi memeriksa 5 saksi terkait pembuangan limbah medis di kawasan mangrove Dusun Sukamulya, RT 002 RW 002, Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang.

Polisi masih mendalami penyelidikan, termasuk untuk menemukan pelaku pembuang sampah medis rumah sakit tersebut.

Kelima orang saksi tersebut yakni Nuryaman, Endang Akbar Maulana, Wastim Adris, dan Rohi Permana yang merupakan warga sekitar lokasi ditemukannya limbah medis rumah sakit.

"Kami juga memeriksa Kepala Desa Pusakajaya Utara Mamad Sudjana untuk dimintai keterangan," ujar Wakapolres Karawang Kompol Ryky Widya Muharam, Senin (10/9/2018).

Baca juga: 4 Fakta di Balik Tumpukan Kantong Plastik Limbah Medis di Karawang

Pembuang limbah medis disangkakan Pasal 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya paling lama tiga tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. Polisi tengah mendalami kasus tersebut. 

Ryky menambahkan, selain memeriksa lima saksi, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat lembar surat keterangan pasien dari Rumah Sakit Budi Asih, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, dan kantong plastik sampel limbah medis yang dibuang di tempat kejadian perkara (TKP).

"Barang bukti dibawa ke laboratorium," terangnya.

Baca juga: Puluhan Kantung Limbah Medis Ditemukan di Kawasan Mangrove

 Sebelumnya, warga Dusun Sukamulya, RT 002 RW 002, Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang  menemukan 50 kantong plastik berisi limbah medis di kawasan konservasi mangrove. Warga juga menemukan beberapa nota bertuliskan RS Budi Asih.

Manajer Operasional RS Budi Asih Andang Teguh membenarkan limbah tersebut berasal dari rumah sakitnya. Hanya saja, ia membantah pihaknya telah membuang sampah medis tersebut di TKP.

Pihaknya mengaku telah melakukan MoU dengan PT Mahardika Handal Sentosa di Tanggerang Selatan perihal sampah medis tersebut.

Ditanya perihal keterlibatan pihak rumah sakit dan PT Mahardika Handal Sentosa sebagai transpotter limbah B3, Wakapolres Karawang mengaku tengah menyelidiki lebih lanjut.

"Sedang kami dalami," ujar Ryky.

 

Kompas TV Limbah medis yang tergolong bahan berbahaya dan beracun berserakan di tempat pembuangan sampah di Kefamenanu, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com