Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Korupsi Massal DPRD Kota Malang, 40 Anggota Dewan Pengganti Dilantik

Kompas.com - 10/09/2018, 14:25 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KOMPAS.com - DPRD Kota Malang mulai berbenah setelah dilanda kasus korupsi dana APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015. Hari ini, 40 anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) dilantik.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo serta Plt Wali Kota Malang Sutiaji datang untuk menghadiri pelantikan.

Berikut fakta terbaru kasus korupsi massal anggota DPRD Kota Malang:

 

1. 40 anggota PAW DPRD Kota Malang dilantik hari ini

Gedung DPRD Kota Malang (kiri) dan Balai Kota Malang (kanan) saat diabadikan dari Alun - alun Tugu Kota Malang, Kamis (6/9/2018)KOMPAS.com/Andi Hartik Gedung DPRD Kota Malang (kiri) dan Balai Kota Malang (kanan) saat diabadikan dari Alun - alun Tugu Kota Malang, Kamis (6/9/2018)

Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman mengatakan, Surat Keputusan (SK) hasil PAW sudah turun dari Gubernur Jawa Timur sehingga semuanya sudah bisa dilantik.
Apalagi, belum ada kendala hukum dalam proses PAW yang sangat cepat itu.

"Sudah selesai, pada hari Sabtu Pakde Karwo sudah tanda tangan dan menilai kerja KPU Kota Malang bagus," katanya.

Hari ini, Senin (10/9/2018), pukul 10.00 WIB acara pelantikan akan digelar di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Malang.

Baca juga: Ini Agenda DPRD Kota Malang yang Tertunda Pascapenangkapan 41 Anggota Dewan

 

2. Mendagri hadiri pelantikan anggota PAW DPRD Kota Malang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo saat menghadiri Sarasehan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Gor Ken Arok, Kota Malang, Rabu (1/8/2018)KOMPAS.com /ANDI HARTIK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo saat menghadiri Sarasehan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Gor Ken Arok, Kota Malang, Rabu (1/8/2018)

Mendagri bersama Gubernur Jawa Timur serta Plt Wali Kota Malang menghadiri pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).

PAW tersebut dilakukan terhadap anggota DPRD Kota Malang yang terseret kasus suap massal pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat Paripurna Istimewa dimulai sekitar pukul 10.35 WIB. Seperti diketahui, 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang ditangkap KPK. Hal ini membuat roda pemerintahan Kota Malang nyaris lumpuh.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Soekarwo Serahkan SK PAW Anggota DPRD Kota Malang

 

3. Nama-nama anggota PAW DPRD Kota Malang

40 calon anggota DPRD Kota Malang hasil PAW  saat melakukan gladi jelang pelantikan di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (9/9/2018) malamKOMPAS.com / Andi Hartik 40 calon anggota DPRD Kota Malang hasil PAW saat melakukan gladi jelang pelantikan di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (9/9/2018) malam

Berikut nama-nama calon anggota DPRD Kota Malang hasil pergantian antar waktu (PAW) yang dilantik pada hari Senin (10/9/2018).

Mereka dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2014 - 2019.

Baca selengkapnya: Nama-nama Pengganti Anggota DPRD Kota Malang yang Korupsi Massal

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com