Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analisis Sementara, Bus Masuk Jurang di Sukabumi Tidak KIR sejak 2016

Kompas.com - 09/09/2018, 15:15 WIB
Budiyanto ,
Khairina

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, minibus yang masuk jurang di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, tidak melakukan pengujian kendaraan atau KIR sejak 2016.

Kondisi mini bus bernomor polisi B 7025 SAG milik perusahaan Indonesia Indah Wisata itu diketahui dari hasil sementara analisis penyebab kecelakaan yang telah dilaksanakan sejak Sabtu (8/9/2018) kemarin.

"Sudah sejak 2016 tidak melakukan uji berkala kendaraan," ungkap Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Kemenhub Budi Setiyadi kepada wartawan di sela peninjauan tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (9/9/2018) siang.

Intinya, lanjut dia, minibus yang mengalami kecelakaan ini sudah empat kali tidak melakukan uji kendaraan sehingga dampaknya tidak terjamin aspek keselamatan.

"Kendaraan ini tidak laik jalan," ujar dia.

Baca juga: Polisi Gunakan Metode Kinematika Analisa Penyebab Kecelakaan Bus Maut Sukabumi

Atas peristiwa ini, Polres Sukabumi membentuk tim khusus penyelidikan dan penyidikan. Tersangka dalam perkara ini tidak hanya pengemudi. Operator juga harus bertanggung jawab terkait tidak dilakukannya uji KIR.

"Tidak uji berkala selama dua tahun apakah kesengajaan atau kelalaian bisa ada sanksi," katanya.

Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Sabtu (8/9/2018) pukul 12.00 WIB itu mengakibatkan  21 penumpang meninggal dunia dan 17 penumpang mengalami cedera. Satu penumpang selamat, tetapi menolak ketika dibantu warga.

"Seharusnya bus tersebut hanya mampu berpenumpang sebanyak 32 orang. Faktanya ada 39 orang penumpang di dalam bus," kata Budi.

"Ada kelebihan penumpang sebanyak tujuh orang dan ini menunjukkan tidak ada kenyamanan dan jaminan keselamatan," pungkas dia.

Kompas TV Olah TKP kedua dilakukan untuk mengetahui penyebab bus pariwisata terjun ke jurang, Sabtu (8/9).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com