Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Jalan Sehat Haornas di Solo, Sempat Dilarang hingga Isu Dhani-Neno Datang

Kompas.com - 08/09/2018, 15:22 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak Polresta Surakarta sempat tak memberikan izin pelaksanaan acara jalan sehat dalam rangka Hari Olah Raga Nasional (Haornas) yang akan dihadiri oleh Ahmad Dhani dan Neno Warisman di Solo.

Acara ini akan digelar pada Minggu (9/8/2018) besok.

Akhirnya, polisi memberikan izin dengan mengubah jalur kirab dari rencana semula.

Acara akan dimulai pukul 06.00 WIB dari Bundaran Gladag, Slamet Riyadi. Awalnya, jalan sehat akan berlangsung di Jalan Moewardi atau kawasan Kotta Barat.

Berikut sejumlah fakta terkait acara kirab Haornas di Solo:

1. Alasan pelarangan jalan hehat Haornas bersama Ahmad Dhani dan Neno Warisman di Solo

Simulasi penanganan kerusuhan di kota Solo oleh Polresta Surakarta, Kamis (28/4/2016). KOMPAS.COM/ M Wismabrata Simulasi penanganan kerusuhan di kota Solo oleh Polresta Surakarta, Kamis (28/4/2016).

Pada Selasa (4/9/2018), Polresta Surakarta menyatakan tidak mengeluarkan izin untuk acara jalan sehat Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Solo, yang rencananya akan dihadiri oleh Ahmad Dhani dan Neno Warisman, pada Minggu (9/9/2018).

Wakil Kepala Polresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengatakan, alasan tidak keluarnya izin karena pertimbangan keamanan.

"Karena pertimbangan keamanan, kami tidak menerbitkan izin kegiatan itu (jalan sehat)," kata Andy di Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/9/2018).

"Dari panitia kegiatan izinnya pemberitahuan sehingga tidak bisa. Di PP No 60 Tahun 2017 tentang Keramaian Umum, Kegiatan Kegiatan Masyarakat Lainnnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik harus ada izin kepolisian. Karena kegiatan yang bisa menimbulkan gangguan baik lalin, keamanan, potensi konflik itu harus ada ada izin dari kepolisian," lanjut dia.

Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Tak Beri Izin Jalan Sehat yang Dihadiri Ahmad Dhani dan Neno Warisman

2. Pertimbangan Mabes Polri terkait acara jalan sehat Haornas di Solo

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).Reza Jurnaliston Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).

Polri mendukung Polresta Surakarta untuk tidak memberi izin pada acara jalan sehat tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, acara yang diperkirakan diikuti oleh ribuan peserta itu rawan gangguan keamanan.

"Dari hasil assesment, pasti ada potensi mengarah ke situ. Oleh karena itu, polisi mengambil diskresi kepolisian. Diskresi itu diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 di mana polisi boleh mengambil tindakan berdasarkan penilaian sendiri. Kalau dibiarkan nanti terjadi bentrokan fisik, maka polisi juga disalahkan. Maka polisi harus mampu mengantisipasi setiap kemungkinan terburuk," ujar Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga: Meski Tak Dapat Izin Polisi, Jalan Sehat Tetap Digelar di Solo

3. Pihak Panitia bersikukuh akan menggelar acara jalan sehat

Panitia jalan sehat warga Solo untuk Indonesia berdaulat saat menggelar konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/9/2018).KOMPAS.com/Labib Zamani Panitia jalan sehat warga Solo untuk Indonesia berdaulat saat menggelar konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/9/2018).

Meski sempat tidak diberi izin, panitia berencana akan tetap menggelar acara jalan sehat.

Ketua panitia jalan sehat warga Solo untuk Indonesia berdaulat, Dadyo Hasto Kuncoro menjamin kegiatan jalan sehat akan berjalan tertib dan aman.

"Peserta jalan sehat tidak diperkenankan memakai pakaian beratribut partai politik dan atribut kampanye capres/cawapres/caleg," kata Dadyo dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/9/2018).

Selain itu, Dadyo melarang para peserta untuk membawa senjata tajam, barang terlarang, barang berbahaya, dan barang yang berpotensi membahayakan orang lain.

Selain itu, salah satu panitia, Endro Sudarsono mengatakan, kegiatan sudah sesuai dengan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Secara administrasi sudah sesuai dengan UU tersebut jika dilihat tempat umum, surat pemberitahuan, penanggung jawab kegiatan, dan surat komitmen untuk tetap menjaga kondusivitas keamanan dan kebersihan Kota Solo sudah dikirimkan ke Polri," kata Endro.

4. Akhirnya diizinkan, Ahmad dan Neno belum pasti datang

Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai berada di ruang Satuan Petugas (Satgas) Anti Black Campaign atau kampanye hitam jajaran Polresta Solo, Jumat (12/1/2018).KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai berada di ruang Satuan Petugas (Satgas) Anti Black Campaign atau kampanye hitam jajaran Polresta Solo, Jumat (12/1/2018).

Berdasarkan surat izin dari Polresta Surakarta Nomor S1163/lX/YAN2.1/2018/Resta Ska tanggal 7 September 2018 yang ditandatangani Kapolresta Surakarta Kombespol Ribut Hari Wibowo, acara jalan sehat Warga Solo pada hari Minggu (9/9/2018) bisa dilaksanakan.

Namun, pihak panitia diminta polisi untuk mengubah rute jalan sehat. Awalnya, rute jalan sehat ada di sepanjang Jalan Moewardi atau kawasan Kotta Barat.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, kegiatan jalan sehat sudah sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2017 tentang Keramaian Umum, Kegiatan Kegiatan Masyarakat Lainnnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.

"Sudah kami proses (izinnya) dan kami (polisi) wajib memberikan pengamanan secara maksimal," kata Ribut di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (8/9/2018).

Akhirnya, rute akan dimulai di Bundaran Gladag-Bank Indonesia-Keprabon-Gladag. Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Panitia Jalan Sehat, Endro Sudarsono, yang mengatakan perubahan tersebut sudah dibicarakan antara polisi dan Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Dr. Muinnudinillah Basri, MA.

Sementara itu, terkait kedatangan Ahmad Dhani dan Neno Warisman, pihak panitia belum bisa memastikan.

Baca juga: Polresta Surakarta Akhirnya Keluarkan Izin Jalan Sehat di Solo

Sumber (KOMPAS.com: Labib Zamani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com