Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Jalan Sehat Haornas di Solo, Sempat Dilarang hingga Isu Dhani-Neno Datang

Kompas.com - 08/09/2018, 15:22 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak Polresta Surakarta sempat tak memberikan izin pelaksanaan acara jalan sehat dalam rangka Hari Olah Raga Nasional (Haornas) yang akan dihadiri oleh Ahmad Dhani dan Neno Warisman di Solo.

Acara ini akan digelar pada Minggu (9/8/2018) besok.

Akhirnya, polisi memberikan izin dengan mengubah jalur kirab dari rencana semula.

Acara akan dimulai pukul 06.00 WIB dari Bundaran Gladag, Slamet Riyadi. Awalnya, jalan sehat akan berlangsung di Jalan Moewardi atau kawasan Kotta Barat.

Berikut sejumlah fakta terkait acara kirab Haornas di Solo:

1. Alasan pelarangan jalan hehat Haornas bersama Ahmad Dhani dan Neno Warisman di Solo

Simulasi penanganan kerusuhan di kota Solo oleh Polresta Surakarta, Kamis (28/4/2016). KOMPAS.COM/ M Wismabrata Simulasi penanganan kerusuhan di kota Solo oleh Polresta Surakarta, Kamis (28/4/2016).

Pada Selasa (4/9/2018), Polresta Surakarta menyatakan tidak mengeluarkan izin untuk acara jalan sehat Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Solo, yang rencananya akan dihadiri oleh Ahmad Dhani dan Neno Warisman, pada Minggu (9/9/2018).

Wakil Kepala Polresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengatakan, alasan tidak keluarnya izin karena pertimbangan keamanan.

"Karena pertimbangan keamanan, kami tidak menerbitkan izin kegiatan itu (jalan sehat)," kata Andy di Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/9/2018).

"Dari panitia kegiatan izinnya pemberitahuan sehingga tidak bisa. Di PP No 60 Tahun 2017 tentang Keramaian Umum, Kegiatan Kegiatan Masyarakat Lainnnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik harus ada izin kepolisian. Karena kegiatan yang bisa menimbulkan gangguan baik lalin, keamanan, potensi konflik itu harus ada ada izin dari kepolisian," lanjut dia.

Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Tak Beri Izin Jalan Sehat yang Dihadiri Ahmad Dhani dan Neno Warisman

2. Pertimbangan Mabes Polri terkait acara jalan sehat Haornas di Solo

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).Reza Jurnaliston Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).

Polri mendukung Polresta Surakarta untuk tidak memberi izin pada acara jalan sehat tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, acara yang diperkirakan diikuti oleh ribuan peserta itu rawan gangguan keamanan.

"Dari hasil assesment, pasti ada potensi mengarah ke situ. Oleh karena itu, polisi mengambil diskresi kepolisian. Diskresi itu diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 di mana polisi boleh mengambil tindakan berdasarkan penilaian sendiri. Kalau dibiarkan nanti terjadi bentrokan fisik, maka polisi juga disalahkan. Maka polisi harus mampu mengantisipasi setiap kemungkinan terburuk," ujar Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga: Meski Tak Dapat Izin Polisi, Jalan Sehat Tetap Digelar di Solo

3. Pihak Panitia bersikukuh akan menggelar acara jalan sehat

Panitia jalan sehat warga Solo untuk Indonesia berdaulat saat menggelar konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/9/2018).KOMPAS.com/Labib Zamani Panitia jalan sehat warga Solo untuk Indonesia berdaulat saat menggelar konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/9/2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com