Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara Ulang di TPS Rawan di Sampang Akan Dijaga Ketat

Kompas.com - 07/09/2018, 12:30 WIB
Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com - Mengantisipasi adanya pelanggaran pada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang, Polres Sampang akan melipatgandakan keamanan di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Polres Sampang juga akan meminta bantuan kepada 39 Polres se-Jawa Timur, untuk ditempatkan di masing-masing TPS dan tempat rawan terjadinya pergerakan massa.

Kapolres Sampang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budhi Wardiman menjelaskan, pada Pilkada serentak 27 Juli 2018 kemarin, penjagaan TPS sangat longgar. Bahkan satu polisi ada yang memantau dua sampai tiga TPS. Pada PSU mendatang, hal itu tidak akan terjadi lagi.

Baca juga: Ketua KPU Sampang Terkejut MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Total

"Aparat keamanan di masing-masing TPS akan ditingkatkan. Bagi TPS yang sangat rawan masalah, bisa empat sampai lima petugas keamanan," ujar Budhi Wardiman, Jumat (7/9/2018).

Budhi menambahkan, jumlah aparat keamanan pada Pilkada kemarin sebanyak 1.540 personel. Pada PSU mendatang, aparat akan ditambah sampai 5.000 personel.

Masing-masing Polres di Jawa Timur akan dimintai bantuan 100 orang, ditambah lagi dengan bantuan dari Polda Jawa Timur dan TNI.

Seiring dengan bertambahnya jumlah aparat keamanan, maka anggaran juga akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca juga: MK Putuskan Gelar Pemungutan Suara Ulang, KPU Sampang Langsung Rapat Tertutup

 

Jika pada Pilkada kemarin anggaran pengamanan sebanyak Rp 5,5 miliar, maka anggaran pada PSU mendatang ditaksir dengan jumlah yang sama.

"Kalau jumlah anggarannya hampir sama dengan kemarin, tapi PSU masanya hanya dua bulan sampai pelaksanaan," ungkap Budhi.

Berdasarkan pemetaan Polres Sampang, ada empat kecamatan yang dinilai rawat persoalan. Masing-masing Kecamatan Ketapang, Kecamatan Camplong, Kecamatan Omben dan Kecamatan Kedungdung.

Empat kecamatan yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com