Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Solo, Masyarakat Urus KTP dan Kartu Keluarga via Ponsel Android

Kompas.com - 06/09/2018, 16:15 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Masyarakat di Solo, Jawa Tengah yang ingin mengurus administrasi kependudukan (adminduk) kini tidak harus mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Surakarta.

Masyarakat bisa mengurusnya dengan memanfaatkan aplikasi layanan berbasis android bernama "Dukcapil dalam Genggaman" melalui ponsel pintar.

Kepala Dispendukcapil Kota Surakarta Suwarta mengungkapkan, peluncuran aplikasi berbasis android ini merupakan terobosan baru Pemkot Surakarta untuk mendongkrak kesadaran masyarakat, sekaligus mempermudah dalam mengurus adminduk.

"Masyarakat bisa mengunduhnya melalui play store tanpa harus datang mengantre. Masyarakat bisa melakukan permohonan (adminduk) melalui aplikasi itu," kata Suwarta di Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/9/2018).

Menurut Suwarta, layanan ini meliputi penerbitan kartu tanda pendudukan elektronik (e-KTP), akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK). Aplikasi ini, lanjut dia juga melayani perpindahan dan kedatangan penduduk.

"Setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi (Dukcapil dalam Genggaman) tidak butuh waktu yang lama masyarakat akan menerima notifikasi (pemberitahuan), bahwa dokumen adminduk yang dibuatnya sudah selesai dan bisa diambil," ungkap Suwarta.

Baca juga: Perkenalkan Si Dukun Semedi, Layanan Administrasi Kependudukan Cepat Ala Gunung Kidul

Suwarta berharap dengan hadirnya layanan Dukcapil dalam Genggaman ini mampu menekan antrean masyarakat yang mengurus adminduk hingga 25 persen.

"Dalam sehari kita bisa melayani pengurusan adminduk 300-600 orang. Tentunya dengan hadirnya layanan ini bisa dirasakan masyarakat dan mengurangi antrean," jelas dia.

Berbagai layanan lain juga disediakan Dispendukcapil Surakarta untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan adminduk.

Misalnya layanan reguler seperti layanan di tingkat dinas, kecamatan, atau tempat layanan publik melalui mobil keliling di car free day (CFD) dan kelurahan secara terjadwal.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Surakarta Eny Tyasni Suzana menambahkan, masyarakat yang sibuk sehingga tidak bisa datang langsung ke Dispendukcapil Surakarta mengurus adminduk dapat memanfaatkan layanan ini.

"Masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya untuk mengurus adminduk. Karena masyarakat tidak perlu menunggu berjam-jam, isi persyaratan diaplikasi tidak sampai lima menit selesai," papar Eny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com