Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Gresik dan Polisi Geledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga

Kompas.com - 06/09/2018, 11:42 WIB
Hamzah Arfah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang berada di kompleks Stadion Gelora Joko Samudro di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, digeladah tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Kamis (6/9/2018).

Dengan dibantu pihak kepolisian, tim dari Kejari Gresik menggeledah ruangan yang ada di kantor Dispora. Mereka datang menggunakan beberapa unit kendaraan, sekitar pukul 09.30 WIB dan meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah berkas dokumen sekitar pukul 10.45 WIB.

Sementara tidak diketahui secara pasti terkait penggeledahan tersebut. Hanya saja menurut Sekretaris Dispora Gresik Agus Setya P, memperkirakan beberapa berkas yang dibawa tim dari Kejari Gresik berkaitan dengan tiga acara.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BPJS, Kejari Geledah Kantor Dinkes Gresik

"Tadi yang dibawa, kalau tidak salah berkaitan dengan acara Goes Pesona Nusantara, Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka), serta car free day, yang semuanya pada 2017," ujar Agus, Kamis (6/9/2018).

"Makanya ini saya mau mengawal berkas ke Kejari. Sebab tadi kan banyak berkas yang dibawa, dan katanya berkas yang tidak terkait tiga acara itu akan dikembalikan," lanjut dia.

Agus sendiri tidak mengetahui secara rinci mengenai besaran biaya anggaran untuk ketiga agenda tersebut, lantaran dirinya baru masuk menjabat sebagai sekretaris Dispora Gresik di awal 2018.

Baca juga: Potongan Dana BPJS untuk Puskesmas di Gresik, Diduga Sejak 2016

"Hanya yang saya tahu itu untuk kegiatan Goes Pesona Nusantara, kalau nggak salah sekitar Rp 80 juta. Sementara untuk anggaran yang Paskibraka sama car free day, saya tidak tahu," ungkap dia.

Adapun tim dari Kejari Gresik belum berkenan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan ini, dan langsung membawa berkas-berkas dokumen tersebut menuju Kejari Gresik.

Kompas TV Dari perkembangan kasus pungutan liar di BPN Kota Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Semarang, menemukan barang bukti baru.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com