Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta di Balik Penyelundupan Kakatua di Riau, Mati Satu Ekor hingga Dijual Ratusan Juta

Kompas.com - 05/09/2018, 13:08 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polres Indragiri Hilir, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 38 ekor burung kakatua langka yang dilindungi. Selain burung, polisi juga mengamankan terduga pelaku berinisial R.

Burung kakatua yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai jenis. Salah satu jenis yang langka adalah jenis Kakatua Raja. Total nilai keseluruhan harga burung-burung tersebut adalah sekitar Rp 380 juta.

Berikut sejumlah fakta terkait terbongkarnya penyelundupan burung kakatua di Riau.

1. Kronologi penangkapan pelaku

Ilustrasi pelaku kejahatan ditahan.THINKSTOCK Ilustrasi pelaku kejahatan ditahan.

Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada oknum yang hendak membawa puluhan burung kakatua dari Jambi ke Riau.

Setelah mendapatkan sejumlah bukti, polisi pun menggrebek R di wilayah Kecamatan Tembihalan, Indragiri Hilir. Penangkapan dilakukan pada hari Minggu (2/9/2018).
Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, polisi menyerahkan 38 burung kakatua ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

"Burung kakatua ini kita terima dari Polres Indragiri Hilir (Inhil). Kita mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas kerja samanya," ucap Kepala BBKSDA Riau Suharyono saat ditemui Kompas.com di Pekanbaru, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga: Populasi Burung Kakatua Kecil Jambul Kuning di NTT Nyaris Punah

2. Pelaku ingin selundupkan ke luar negeri

 Empat ekor Burung Cendrawasih disita petugas Balai Karantina Pertanian di Bandara Kualanamu Sumatera Utara, Kamis (10/8/2017). Empat ekor Burung Cendrawasih disita petugas Balai Karantina Pertanian di Bandara Kualanamu Sumatera Utara, Kamis (10/8/2017).

Berdasar keterangan pelaku, burung-burung tersebut akan di bawa ke Batam terlebih dulu lalu akan dibawa ke Singapura atau ke negara lain.

"Burung kakatua akan diselundupkan ke luar negeri melalui Batam. Diseludupkan bisa ke Singapura atau pun ke negara lainnya. Beruntung bisa digagalkan," terang Suharyono, Kepala BBKSDA. Riau.

Sementara itu, ada empat jenis burung kakatua yang berhasil diamankan, yaitu Kakatua Raja, Kakatua Jambul Kuning, Kakaktua Jambul Putih dan Kakatua Jambul Oranye.

"Kakatua Raja ada empat ekor. Kemudian kakatua jambul putih, jambul kuning dan juga orange. Ada sekitar empat jenis. Namun, saat ini kami masih meneliti jenis-jenisnya," ucap Suharyono

Baca Juga: ProFauna Ajak Publik Cari dan Laporkan Pembunuh Beruang Madu ke Polisi

3. Satu ekor burung mati, tersisa 37 ekor

Petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan burung kakatua jambul kuning asal Papua yang dimasukkan dalam botol plastik air minum, 6 Mei 2015.VOA/Petrus Petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan burung kakatua jambul kuning asal Papua yang dimasukkan dalam botol plastik air minum, 6 Mei 2015.

Menurut Suharyono, habitat burung kakatua tidak di Riau atau Sumatera, namun di Indonesia Timur. Dugaannya, pelaku mengambil burung-burung tersebut lalu membawanya ke Sumatera untuk diselundupkan melalui Batam.

"Habitatnya cuma ada di wilayah Indonesia bagian timur," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com