Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Ratusan Sopir Angkot Kota Bengkulu Berlanjut, Minta Grab Tutup

Kompas.com - 05/09/2018, 11:39 WIB
Firmansyah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Ratusan sopir angkot lima warna di Kota Bengkulu, menggelar aksi mogok untuk ketiga kalinya pada Rabu (5/9/2018). Aksi mogok para sopir angkot ini menuntut pemerintah segera menutup aplikasi angkutan online Grab

Aksi mogok ini dilakukan di halaman kantor Gubernur Bengkulu. Ratusan sopir angkot tersebut berasal dari angkot merah, putih, kuning, hijau dan biru.

"Kami menegaskan agar pemerintah tegas segera menutup aplikasi Grab. Grab telah merugikan kami pengemudi angkot," kata koordinator aksi Tiar.

Menurut mereka sejak ada Grab pendapatan mereka menurun hingga 50 persen.

Baca juga: Ratusan Sopir Angkot Bengkulu Demo Tuntut Grab Berhenti Beroperasi

"Kami minta Grab segera ditutup karena mereka tidak berizin dan tidak bayar pajak ke negara. Berbeda dengan kami yang bayar pajak. Tidak adil," jelas Tiar.

Sementara itu ketegangan terus terjadi antara pengemudi Grab Car dan sopir angkot. Beberapa kali perkelahian terjadi namun dapat diselesaikan oleh polisi.

Offline

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinas Kominfotik) Provinsi Bengkulu mengeluarkan surat 551/I208/DKS tentang Penutupan/Nonaktif (offline) angkutan dengan Aplikasi yang Tidak/Belum Berizin.

Surat ini keluar menyusul pertemuan perwakilan angkot lima warna yang memprotes beroperasinya angkuran online tanpa memenuhi izin di daerah itu.

Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Ferri Ernes membenarkan keluarnya surat tersebut.

Baca juga: Pemprov Bengkulu Minta Aplikasi Angkutan Online Dinonaktifkan

“Berdasarkan hasil hearing perwakilan angkot lima warna, Dinas Kominfotik meminta Grab ditutup di Bengkulu," ujar Ferri, Rabu (15/8/2018).

Dalam pertemuan itu disampaikan, penutupan bukan kewenangan Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu.

"Diskominfotik menampung aspirasi dengan bersurat ke Kementerian Kominfo RI untuk meng-offline-kan Grab di Provinsi Bengkulu dengan pertimbangan bahwa Grab di Provinsi Bengkulu belum ada perizinan sesuai info dari Dishub,” tambahnya.

Surat itu juga ditujukan kepada pimpinan perusahaan aplikasi Grab Indonesia.

Catatan Kompas.com, polemik antara pengemudi Grab dan pengemudi angkot lima warna sudah terjadi beberapa kali di Bengkulu, jauh sebelum surat Dinas Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu keluar.

Bahkan sebelum surat keluar, puluhan perwakilan sopir angkot lima warna melakukan sweeping terhadap pengemudi Grab di beberapa lokasi.

Kompas TV Setelah resmi mengakuisisi Uber di Asia Tenggara, Grab bergerak cepat menggabungkan kedua layanan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com