MEDAN, KOMPAS.com - Dua perempuan berinisial KA (27) dan MU (37) warga Desa Blang Seupeung, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Biruen, Provinsi Aceh, kedapatan menyimpan sabu di pakaian dalam.
Keduanya merupakan calon penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6881 tujuan Kualanamu-Cengkareng-Banjarmasin.
Penerbangan mereka pada Selasa (4/9/2018) subuh, dihentikan oleh tangkapan petugas keamanan Kuala Namu International Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kedua ibu rumah tangga (IRT) ini diamankan saat melewati pemeriksaan mesin x-ray. Petugas Avsec yang sedari awal sudah mencurigai gerak-gerik keduanya langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 196 gram.
Baca juga: Butuh Biaya Pernikahan Anak, Kakek Ini Jadi Kurir 1 Kilogram Sabu
Dari introgasi yang dilakukan, diketahui kedua pelaku membawa sabu dari warung tempat mereka bekerja di Biruen. Keduanya dijanjikan akan mendapat upah masing-masing Rp 10 juta kalau berhasil membawa sabu ke Banjarmasin. Untuk uang jalan, kedua pelaku diberikan uang masing-masing Rp 1 juta.
"Aku baru kali ini jual sabu, yang ngasi bilang taruh di celana biar gak ketauan. Rupanya ketahuan juga.. Aku nyesal, nyesal kali..., anak ku enggak ada yang ngurus jadinya," kata KA sambil menangis, Selasa sore.
Plt Eksekutif Manager AP II Bandara Kualanamu Yusron Fauzi membenarkan penangkapan kedua pelaku. Dia bilang, kedua pelaku sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang.
Gerak-gerik mencurigakan
Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto, menambahkan, saat memasuki pemeriksaan di security check point sentralisasi berdasarkan profiling dari personil Avsec, kedua pelaku terlihat ketakutan ketika memasuki WTMD.
Baca juga: Diupah Rp 2,5 Juta, Riyan Nekat Antarkan Sabu ke Lapas Barelang
Petugas Avsec lalu melakukan pemeriksaan badan di ruang khusus.
"Kami menemukan sebungkus sabu yang disimpan di celana dalam atau selangkangan. Beratnya sekitar 197,5 gram. Keduanya bersama barang bukti kita serahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Wisnu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.