KENDAL, KOMPAS.com - M As’ari (34), sopir wakil Ketua DPRD Kendal, Jawa Tengah, meninggal setelah tertabrak kereta api Matarmaja dengan nomor loko CC2019215 di pelintasan kereta api Desa Sudipayung, Kecamatan Ngampel, Selasa (4/9/2018) pukul 03.27 WIB.
Saat itu, korban sedang mengendarai mobil dinas wakil ketua DPRD Kendal bernomor polisi H 59 D.
Korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Suwondo Kendal. Korban meninggalkan seorang istri, Maemanah, yang sedang mengandung 5 bulan, dan seorang anak berusia sekitar 2 tahun.
Maemanah terlihat shock dan menangis ketika jenazah suaminya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.
Wakil Ketua DPRD Kendal Muchamad Makmun meminta polisi mengusut tuntas penyebab tertabraknya mobil dinas yang dikendarai As’ari. Sebab, menurutnya, petugas palang pintu kereta api terlambat menutup.
“Kami serahkan ke petugas,” ujarnya.
Baca juga: Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Kendal Tertabrak Kereta, Sopir Luka Parah
Makmun menambahkan, korban pagi itu mau pulang ke rumah setelah mengantar Makmun pulang dari acara kunjungan kerja.
“Setelah mengantar saya, mobil dibawa pulang sopir,” ujarnya.
Mobil dinas wakil ketua DPRD Kendal berpelat merah H 59 D tertabrak kereta api Matarmaja Nomor loko CC2019215 di perlintasan kereta api Desa Sudipayung, Kecamatan Ngampel, Selasa (4/9/2018) pukul 03.27 pagi.
Kasus ini masih ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kendal.