Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Begal Dihakimi Massa, Satu Orang Tewas

Kompas.com - 03/09/2018, 22:22 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

OKU TIMUR, KOMPAS.com - Candra (18), salah satu pelaku begal di kawasan Jalan Tanggul Irigasi, Desa Banjar Rejo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Timur, tewas diamuk massa ketika tepergok saat beraksi.

Sementara, rekannya inisial R (16) saat ini dilarikan ke rumah sakit setempat lantaran kritis usai menjadi bulan-bulanan massa.

Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, kejadian bermula ketika kedua pelaku hendak membegal Marsini Marsini (46), warga Desa Banjar Rejo, Kecamatan Belitang Jaya, yang ketika itu sedang mengendarai sepeda motor.

R dan Candra pun langsung memepet korban dari samping dan menodongkan senjata tajam ke arah Marsini. Korban yang ketakutan pun langsung menyerahkan motor tersebut kepada kedua pelaku.

Marsini yang pulang tak jauh dari lokasi kejadian langsung melaporkan kepada warga setempat, hingga massa pun berdatangan mencari kedua pelaku.

“Pelaku tertangkap warga saat dikejar hingga perkebunan sawit. Di sana warga yang marah langsung memukuli tersangka dan membakar motornya. Satu pelaku atas nama Candra tewas saat akan dibawa ke rumah sakit,” kata Erlintang, Senin (3/9/2018).

Baca juga: Kapolrestabes Bandung Perintahkan Tembak di Tempat untuk Begal

Erlintang melanjutkan, pelaku R berhasil diselamatkan setelah pihak kepolisian dan perangkat desa setempat yang mendatangi lokasi kejadian. R kini masih tak sadarkan diri setelah mengalami luka di sekujur tubuhnya.

“Warga sudah kesal karena di daerah tersebut sering terjadi aksi begal, sehingga berbuat anarkistis dan menghakimi dua tersangka,” ujarnya.

Baca juga: Mahasiswi Korban Begal di Bandung Disemayamkan di Kota Kelahirannya

Atas perbuatannya, R yang kini masih dirawat akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com