Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus Terlibat Politik Praktis, Menristek Dikti Ancam Berikan Sanksi

Kompas.com - 03/09/2018, 16:34 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir meminta perguruan tinggi tidak terlibat politik praktis.

Pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi, jika ada kampus yang terbukti terlibat praktis.

"Kampus harus dijadikan tempat yang netral. Kampus tempat meningkatkan ilmu pengetahuan. Harapannya politik praktis jangan masuk kampus," ujarnya usai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Buana Perjuangan (UBP), Karawang, Senin (3/9/2018).

Ia juga meminta kepada pihak-pihak kampus tidak menggunakan kampus untuk kepentingan politik. Sebab, hal tersebut akan berdampak kepada mahasiswa.

Baca juga: Menristekdikti Dorong Jenang Kudus Bisa Diekspor ke Luar Negeri

"Ya kalau mahasiswanya sama. Kalau berbeda. Ya kalau dosennya sama, kalau berbeda, ini masalah. Yang menjadi masalah itu kampus menjadi tidak independen. Jika kampus tidak independen, problemnya adalah bagaimana masa yang akan datang," tegasnya.

Bahkan, kata dia, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada perguruan tinggi negeri yang kedapatan terdapat kegiatan politik.

"Rektornya akan kami beri SP (surat peringatan). Jika SP 1, 2, sampai 3 tidak diindahkan ya diberhentikan," tandasnya.

Sementara untuk perguruan tinggi swasta, pihaknya akan memberikan teguran melalui Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).

Baca juga: Kapolrestabes Bandung Perintahkan Tembak di Tempat untuk Begal

Selain itu, pada 7 September 2018 mendatang, ia akan bertemu dengan ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) seluruh Indonesia untuk membahas hal tersebut.

"Nanti akan saya sampaikan itu," bebernya.

Ia juga meminta mahasiswa untuk bijak menggunakan teknologi, termasuk media sosial.

"Mahasiswa jangan sampai terkontaminasi hoax," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com