Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Bintara Polisi Tewas Diduga Dianiaya Dua Seniornya

Kompas.com - 03/09/2018, 12:10 WIB
Kiki Andi Pati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) meninggal dunia setelah diduga dianiaya dua seniornya di barak Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Polda Sultra pada Senin (3/9/2018) dini hari. 

Anggota Polda Sultra tersebut yakni Brigadir Dua (Bripda) Muh. Fathurrahman Ismail. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya pukul 01.40 Wita di Rumah Sakit Abunawas.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, dua penganiaya korban itu diidentifikasi bernama Bripda Z dan Bripda F. Keduanya adalah senior Bripda Muh. Fathurrahman Ismail. 

Baca juga: Ini Penyebab Kematian Bintara Polisi yang Tewas Dianiaya Dua Seniornya

"Korban diduga dianiaya dua seniornya, dari angkatan 40 dan 41, Fathurrahman ini adalah Bintara Remaja Polda Sultra angkatan 42,” kata AKBP Harry Goldenhard, Senin (3/9/2018).

Polda Sultra masih menyelidiki pemicu dari aksi main hakim sendiri dua senior tersebut. Penganiayaan itu dilakukan dengan cara memukul bagian dada dan di bagian perut di bawah pusar korban.

Setelah dipukul di kedua bagian tubuh tersebut, Fathurrahman jatuh tersungkur dalam keadaan sudah tidak bisa bernafas dan muka pucat.

“Setelah itu Bripda Muh. Fathurrahman Ismail dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari oleh angkatan Bintara Remaja dengan menggunakan mobil security barrier Ditsamapta Polda Sultra,” terang Harry.

Baca juga: Diduga Dianiaya Seniornya, Seorang Anggota Paskhas TNI AU Tewas

Setibanya di RSUD, dokter langsung memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa jantung korban dan juga memberi infus. Namun sekitar pukul 01.40 Wita dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Harry menambahkan pada pukul 04.00 Wita jenazah korban dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sultra untuk dilakukan otopsi.

Kemudian pihak Polda Sultra lalu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Barak Dalmas Polda Sultra melakukan pra-rekonstruksi dan menginterogasi saksi-saksi.

Sementara itu, kedua terduga pelaku penganiayaan yang juga anggota polisi telah diamankan di Pos Provos Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Polda Sultra juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban di Kabupaten Kolaka Utara. 

Baca juga: TNI AU Telusuri Tewasnya Serda Septian yang Diduga Akibat Dianiaya Seniornya

Kompas TV Saksi mata menuturkan korban dianiaya menggunakan besi hingga bersimbah darah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com