Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira Menengah Polri Dilaporkan Culik Advokat di Palembang

Kompas.com - 31/08/2018, 16:56 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang Perwira Menengah (Pamen) dari Mabes Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) inisial HN dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.

Ia diduga melakukan penculikan serta penganiayaan terhadap Ade Saputra yang berprofesi sebagai advokat, Jumat (31/8/2018).

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Selatan Amin Tras mengatakan, peristiwa itu berlangsung pada Kamis (30/8/2018) di kawasan Simpang Empat Sukatani Dolog, Jalan Sukatani Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban Ade yang sedang berada di salah satu kafe mendadak dijemput HN dengan mengendarai mobil.

Di sana, korban langsung dibawa ke kawasan Sako dan dianiaya di dalam mobil milik korban.

Baca juga: Bayi Berumur 5 Hari Diculik Wanita yang Baru Dikenal Ibunya

Istri dan keluarga Ade yang curiga melihat suaminya mendadak dijemput, langsung mengiringi para pelaku dari belakang dengan menggunakan mobil.

Ade berhasil selamat setelah memecahkan pintu kaca mobil dan melompat keluar, hingga akhirnya diselamatkan warga setempat.

“Ada 8 motor trail yang diduga kelompok Kombes HN langsung kembali mengejar Ade. Bahkan lima tembakan sempat ditembakkan dan mengenai roda mobil. Korban diselamatkan warga setempat,” kata Amin, saat melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polda Sumsel.

Amin menduga, motif yang dilakukan Kombes HN lantaran dipicu dendam lama. Namun, Amin tak mengetahui pasti dendam yang dimaksud.

“Kombes HN datang ke Palembang seperti koboi dan menculik anak dan istri korban. Mereka berhasil selamat setelah ditolong keluarga. Kami sebagai organisasi advokat mem-backup korban untuk perlindungan hukum. Sebab Ade adalah Bendahara DPD KAI Sumsel,” ujarnya.

Baca juga: Prajurit TNI Peraih Emas Asian Games Disambut Bak Pahlawan di Markas Kodam

Dia pun berharap, pihak Kepolisian segera mengusut kasus tersebut, sehingga Kombes HN bersama para kelompoknya yang melakukan penculikan bisa diproses hukum.

“Korban mengalami luka di leher dan memar akibat dianiaya dengan dipukul menggunakan stik baseball. Anak dan istrinya juga trauma,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala SPKT Polda Sumatera Selatan AKBP Munaspin membenarkan, laporan nomor LPB/660/IIV/2018/SPKT telah diterima dan akan ditindaklanjuti.

"Benar laporannya telah diterima dan sekarang sedang dilakukan tindak lanjut,” kata Munaspin.

Kompas TV Bocah berusia 4 tahun itu diculik saat sedang bermain di halaman rumah mereka pada hari Senin, 28 Mei lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com