Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Pakai Modus Kempeskan Ban, Uang Dana Desa Rp 329 Juta Raib

Kompas.com - 31/08/2018, 13:26 WIB
Farida Farhan,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Uang dana desa milik Desa Sukapura, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, senilai Rp 329 juta raib digondol maling.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus perampokan dengan modus mengempeskan ban itu.

"Kasus tersebut sedang kami selidiki. Kepala Desa Sukapura Sarmeli sendiri yang melapor kepada polisi," ujar Maradona, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: Ditangkap, Suami yang Patahkan Kaki Istri karena Dipergoki Selingkuh

Maradona mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 28 Agustus 2018 sekitar pukul 14.30 WIB di depan Perumahan Green Garden, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Saat itu, Saermeli baru saja mengambil uang dari Bank BJB Karawang.

"Korban (Sarmeli), saat itu menggunakan mobil mini bus warna hitam. Tiba-tiba saat sampai di TKP ban belakang bagian kiri kempes," tambahnya.

Baca juga: Jokowi Tiba-tiba Inspeksi Proyek Dana Desa di Yogyakarta, Ini Komentarnya

Sarmeli kemudian membawa kendaraan ke tukang tambal ban. Akan tetapi, saat memberikan kunci T kepada penambal, Sarmeli melihat pintu belakang kiri terbuka.

"Tas hitam berisi uang Rp 329 juta tidak ada di tempat semula," ungkap Maradona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com