Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Suami yang Patahkan Kaki Istri karena Dipergoki Selingkuh

Kompas.com - 31/08/2018, 12:34 WIB
Rahmadhani,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang suami ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya hingga kakinya patah.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang Iptu Rozsa mengatakan, AW, si suami, memukuli kaki DL dengan kunci roda setelah dipergoki selingkuh.

Baca juga: Lihat Ada Wanita Lain, Istri Tabrakkan Toyota Fortuner ke Mobil Suami

DL pun melaporkan suaminya ke kantor polisi.

"Saat AW dipergoki selingkuh dengan wanita lain, DL meminta cerai sehingga pelaku (AW) naik pitam dan memukul kaki korban hingga patah," ujarnya, Jumat (31/8/2018).

Setelah mendapat laporan dan melakukan visum terhadap korban, lanjut Rozsa, polisi menangkap si suami.

Baca juga: Saya Kira Suami Kerja, Tahunya Selingkuh, Kurang Apa Saya Ini...

Saat ditangkap, pelaku tak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Saat ini, AW sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : Lp/1855/K/VIII/2018/Spkt unit I, tanggal 21 Agustus 2018 sesuai dengan pasal 44 Ayat (1) UU RI No.  23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( PKDRT)," tutur Edriyan.

Rozsa menambahkan, tersangka sudah diamankan di Mapolresta Padang beserta barang bukti yang digunakan saat menganiaya istrinya.

Baca juga: Istri Penganiaya Suami hingga Tewas Divonis 10 Tahun Penjara, Ibu Mertua Mengamuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com