Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diupah Rp 2,5 Juta, Riyan Nekat Antarkan Sabu ke Lapas Barelang

Kompas.com - 30/08/2018, 18:36 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Riyan Hidayat (29), salah seorang pengunjung Lapas Klas II A Barelang Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diamankan petugas Lapas Barelang.

Ia diketahui melemparkan sebuah bungkusan berisikan sabu, Kamis (30/8/2018).

Kalapas Kelas IIA Batam, Surianto membenarkan kejadian tersebut. Surianto mengaku sudah menyerahkan Riyan kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam.

"Kami belum tahu berapa jumlah sabu tersebut, yang jelas ada satu paket dengan ukuran yang lumayan," tutur Surianto.

Baca juga: Jokowi: Presiden Disuruh Akrobat Seperti Itu, Ya Gila Bro

Surianto mengungkapkan, sebelum tertangkap basah, gerak-gerik Riyan Hidayat mencurigakan. Karena itu, salah satu petugas Lapas langsung memperhatikan pelaku.

Akhirnya sekitar pukul 10.15 WIB, Riyan kepergok melemparkan bungkusan ke dalam area hunian warga binaan itu.

"Spontan petugas yang berjaga langsung mendekati dan mengamankan Riyan," jelas Surianto.

Begitu dilakukan pengecekan, bungkusan yang dilemparkan terbukti berisi satu paket sabu.

"Ternyata Riyan tidak sendiri, ada temannya menunggu di parkiran sepeda motor halaman parkir Lapas. Namun saat dilakukan pengejaran, pelaku keburu mengetahui kejadian ini dan langsung kabur," ungkap Surianto.

Baca juga: Tangis Penjual Air Isi Ulang saat Tahu Anaknya Raih Medali Emas di Asian Games

Surianto mengatakan, dari hasil intrograsi, Riyan mengaku dirinya nekat melakukan hal ini karena telah diupah Rp 2,5 juta.

"Saat ini petugas tengah melakukan pemeriksaan sejumlah kamar secara acak, kuat dugaan ada warga yang sengaja memesan sabu tersebut. Hanya saja saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Dilemparkan 

Kepada petugas Lapas, Riyan mengaku melemparkan sabu tersebut sesuai dengan suruhan di antara pos 1 dan pos 2.

"Saya tidak tahu sabu tersebut untuk siapa. Namun yang menyuruh saya dilemparkan di antara pos 1 dan pos 2," ungkap Surianto menceritakan pengakuan Riyan.

Kejadian ini, menurut Surianto, merupakan kejadian pertama kalinya dan menjadi perhatian dirinya.

"Pasti ada warga binaan yang memesannya, makanya ada yang berani melemparkan sabu tersebut ke lokasi pertengahan antara pos 1 dan pos 2. Bahkan di Lapas Barelang ada berkisar 800 orang warga binaan yang terjerat kasus narkoba," tutupnya. 

Kompas TV Kelimanya mendapatkan upah Rp 20.000-Rp 50.000. Ironisnya jaringan ini dikendalikan Zakir narapidana di Lapas Palembang dengan kasus yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com