Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Diborgol di Bagasi Kereta

Kompas.com - 30/08/2018, 14:23 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pelecehan yang seksual yang dilakukan oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Yogyakarta kepada mahasiswi di Kereta Prameks tujuan Yogyakarta-Solo viral di media sosial.

Oknum mahasiswa berinisial YN (25) ditangkap setelah KIG (22), mahasiswi asal Wonogiri melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya kepada polisi khusus kereta api.

Berdasarkan pantuan Kompas.com di Info Cegatan Solo (ICS), Kamis (30/8/2018), sejak diunggah di akun facebook Still Ajeng Husnani, Rabu (29/8/2018), postingan pelecehan seksual itu sudah dikomentari 1.346 warganet. Ajeng mengunggah dan foto pelaku pelecehan seksual yang diborgol di bagasi kereta. Foto tersebut kemudian diberi komentar.

"Monggo lur sebarkan agar tidak terulang lagi dan agar semisal ada yang merasa menjadi korban pelecehan seksual agar berani melapor. Ini foto diambil sekitar pukul 4 sore lebih dikit didalam kereta pramek jogja solo dikarenakan pelecehan seksual di dalam kereta," tulis Ajeng.

Postingan Ajeng di grup ICS mendapatkan reaksi beragam dari netizen. Banyak netizen yang mengecam aksi oknum mahasiswa tersebut.

Baca juga: Diikuti Saat Pulang Sekolah, Pelajar SMP Alami Pelecehan Seksual di Jalanan

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/8/2018), membenarkan aksi pelecehan oknum mahasiswa asal Solo itu terhadap mahasiswi asal Wonogiri di kereta api Prameks Yogya-Solo.

"Usai mendapatkan laporan dari korban kami langsung tangani. Namun saat hendak ditangkap pelaku mencoba melawan dan langsung diamankan dengan diborgol oleh petugas," ujar Budiyanto.

Budiyanto berharap, jika peristiwa serupa terulang, penumpang lain harus peduli. Jangan takut melapor kepada petugas.

"Petugas siap melindungi penumpang KA. Saya berharap juga supaya komunitas pengguna KA Pramek ikut edukasi, ikut menjaga keamanan dan keteriban jika mengetahui tindakan yang kurang terpuji supaya lapor petugas," imbau Budiyanto.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi, Oknum Dosen Unila Ditahan

Kompas TV Pria 42 tahun ini ditangkap atas laporan keluarga korban pada 4 Agustus silam atas tuduhan pelecehan seksual seorang siswa kelas 6 SD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com