Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Murni, Pollycarpus Ingin Kembali Mengabdi di Dunia Penerbangan

Kompas.com - 29/08/2018, 19:37 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, Pollycarpus Budi Hari Priyanto dinyatakan bebas murni, Rabu (29/8/2018).

Bersama sang istri, Yosepha Hera Indaswari, Pollycarpus mendatangi Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung untuk mengambil surat pengakhiran bimbingan.

Kepada awak media, Pollycarpus mengaku senang bisa menghidup udara bebas saat ini.

"Enak sekali, sudah gak ada beban lagi," kata Pollycarpus kepada wartawan, di Bandung.

Baca juga: Pollycarpus Bebas dari Hukuman

Usai menjalani masa tahanannya, Polly mengaku akan kembali mengabdi di dunia penerbangan. Bahkan ada rencana untuk mengakuisi perusahaan penerbangan.

"Saya kembali ke dunia penerbangan tempat saya di PT Gatari. Kemudian ada rencana mau mengakuisisi perusahaan penerbangan juga, ada rencana untuk mendatangankan helikopter yang ringan untuk keperluan seluruh Indonesia," tutur dia.

"Saya di Jakarta kemudian di daerah-daerah juga survei. Saya di Gatari (menjabat) asisten direktur di Pasifik Sakti saya direktur operasi," tambah dia.

Meski telah bebas murni, Polly mengaku siap jika kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib yang menyeretnya ke penjara itu kembali dibuka.

"Siap, siap," katanya.

Baca juga: Kami Senang Pollycarpus Muncul ke Permukaan Publik...

Namun bagi dirinya, kasus ini telah ditutup setelah ia menjalani masa hukumannya. "Kalau memang belum puas ya silahkan, tapi saya sendiri sudah close," tuturnya.

Meski begitu, Polly menerima takdirnya, yang harus mendekam dalam penjara selama bertahun-tahun. Ke depan, dirinya akan fokus pada kerjaan yang akan digelutinya nanti.

"Saya fokus dengan kerjaan saya gak mikirin gitu lagi sudah berlalu kita sudah jalani," katanya.

Kompas TV Koordiantor Kontras Yati Andriyani angkat bicara soal bergabungnya Pollycarpus dan Muchdi Purwopranjono dalam Partai Berkarya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com