Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Anak di Kota Padang Terjangkit Campak dan Rubella

Kompas.com - 29/08/2018, 19:12 WIB
Rahmadhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Padang menemukan delapan anak-anak terjangkit penyakit campak dan rubella di Kota Padang.

Akibatnya anak-anak ini menderita gangguan pendengaran, katarak, terlambat bicara hingga gagal jantung. Dari beberapa kasus tersebut, sebagian janin sudah tertular saat hamil.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padang, Meilinda mengatakan, kasus ini ditemukan ketika timnya menyusuri tempat terapi.

"Dari sana kami temukan delapan kasus ini. Delapan anak ini semuanya di bawah umur 15 tahun. Sebagian tertular saat masih dalam rahim dan ada yang saat berumur 1,5 bulan terjangkit campak, padahal saat hamil ibunya baik-baik saja," ucap Meilinda, Rabu (29/8/2018).

Berdasarkan penelusuran, menurut Meilinda, saat hamil sang ibu sudah mulai menunjukkan gejala seperti demam tinggi.

Baca juga: Saat Panglima TNI Bicara Ancaman Siber hingga Wabah Campak di Papua

Ia juga melihat, untuk kasus pada delapan anak ini, orangtua masing-masing sudah mulai melakukan penanganan. Baik itu jalan operasi untuk katarak maupun terapi untuk penderita cacat.

"Rata-rata mereka berasal dari kalangan ekonomi sedang. Untuk alat bantu dengar ada yang belum menggunakan, karena harga alatnya cukup mahal," ucap Meilinda.

Baca juga: Wabah Campak Serang Warga 6 Dusun Terpencil di Tabulahan

Dengan adanya penemuan kasus ini, Dinas Kesehatan Kota Padang berharap masyarakat dapat mengerti tentang pentingnya pemberian vaksin Maesles dan Rubella. Hingga saat ini, pemberian vaksin adalah salah satu cara agar anak-anak tidak terjangkit penyakit campak dan rubella.

"Virus ini penularannya sangat cepat karena berada dalam organ manusia. Berbeda dengan virus yang berada di udara, karena mereka bisa mati jika terpapar matahari, zat asam atau lainnya. Makanya sering diingatkan kepada orangtua, jika ada anak yang terkena campak agar diistirahatkan di rumah, karena virus ini akan cepat menular," tutup Meilinda.

Kompas TV Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia akhirnya memutuskan vaksin Measles Rubella atau MR diperbolehkan untuk imunisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com