SOLO, KOMPAS.com - Polresta Surakarta menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan yang mengakibatkan pemotor Honda Beat AD 5435 OH, Eko Prasetio (28), tewas di Jalan KS Tubun, Manahan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/8/2018).
Korban diduga tewas setelah ditabrak dari belakang oleh pengemudi yang juga pemilik mobil sedan jenis Mercedez-Benz (Mercy) nopol AD 888 QQ, IA (40). IA merupakan warga Karanganyar, Jawa Tengah.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, rekonstruksi kasus digelar dari awal hingga akhir terjadinya kecelakaan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Adu Mulut dan Kejar-kejaran Terjadi Sebelum Pemilik Mercy Tabrak Pemotor hingga Tewas
Tersangka, IA, dan saksi-saksi turut dihadirkan dalam proses rekonstruksi. Sementara korban diperagakan oleh peran pengganti.
Ada 42 reka adegan diperagakan tersangka selama proses rekonstruksi.
Rekonstruksi dimulai dari traffic light simpang pemuda teater depan Sasana Krida Warga Mangkubumen. Korban berencana mendahului dari kiri kerena jalan sempit akhirnya korban mundur.
Korban berhenti di samping kanan mobil tersangka. Adu mulut dan kejar-kejaran antara korban dan tersangka sempat mewarnai peristiwa ini.
Saat korban berbalik arah dari arah selatan ke utara meninggalkan tersangka, dia ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan tersangka.
Korban terpelanting sekitar 14 meter di lokasi kejadian lalu tewas setelah terlindas roda ban mobil tersangka yang melarikan diri.
Baca juga: Cerita Warga Saat Mengejar Pemilik Mercy yang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut. Agar ada kesesuaian antara tersangka, korban dan saksi-saksi di lapangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.