Erintuah Damanik yang ditanyai soal ini hanya menjawab kalau dirinya masih berkonsentrasidengan dugaan penanganan kasus korupsi saja. Tim kuasa hukum Tamin Sukardi, Suhadi yang dimintai keterangannya mengaku belum mendapat informasi.
"Saya baru tahu dari wartawan. Saya pada sidang putusan Pak Tamin kemarin tidak datang, makanya saya terkejut. Saya cari informasi dulu,ya.." kata Suhadi.
Setelah diamankan dari PN Medan, para terduga dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumut. Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian membenarkan hal ini.
Dia bilang, KPK meminjam tempat di Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan. Hasil koordinasi kedua belah pihak, penyampaian hasil pemeriksaan akan dilakukan oleh KPK.
"Kita hanya memfasilitasi tempat saja untuk pemeriksaan," ucap Sumanggar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.