Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastika: Penjabat Gubernur Jangan Bikin Kebijakan yang Aneh-aneh...

Kompas.com - 27/08/2018, 16:23 WIB
Caroline Damanik

Editor

Sumber Antara

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap, penjabat gubernur yang akan dilantik Menteri Dalam Negeri pada 29 Agustus mendatang tidak membuat kebijakan yang aneh-aneh.

"Waktunya singkat, jangan bikin yang aneh-aneh, kasihan gubernur baru," kata Pastika di Denpasar, Senin.

Meskipun Penjabat Gubernur Bali akan dilantik 2 hari lagi, Pastika mengaku belum mengetahui nama pejabat yang ditunjuk Mendagri untuk sementara waktu menggantikan posisi dirinya hingga pelantikan Gubernur dan Wagub Bali terpilih pada tanggal 17 September mendatang.

Baca juga: Gubernur Pastika: Patung GWK Tahan terhadap Gempa

Pastika yang sudah 10 tahun atau dua periode memimpin Bali ini jabatannya akan habis pada tanggal 29 Agustus mendatang.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Penjabat Gubernur Bali tersebut akan datang ke Bali pada hari Selasa (28/8).

Menurut Pastika, penjabat tersebut merupakan salah satu pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau pejabat begitu dari Kemendagri, kalau plt. mungkin sekda," katanya.

Baca juga: Kisah Pemain Sepak Takraw Asian Games: Diabaikan KONI hingga Mendaur Ulang Bola Rusak

Pejabat yang ditunjuk, kata dia, pastinya memiliki kualitas yang bagus.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Pura mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dijadwalkan melantik Penjabat Gubernur Bali pada tanggal 29 Agustus mendatang di Gedung Wiswa Sabha Utama, kantor pemprov setempat, di Denpasar, mulai pukul 14.00 Wita.

"Yang menjadi Penjabat Gubernur Bali nanti itu bisa salah satu dirjen maupun staf ahli di Kemendagri, begitu info yang kami terima," kata Dewa Mahendra.

Dengan nanti dilantiknya Penjabat Gubernur Bali, lanjut Dewa, berarti tidak akan sampai terjadi kekosongan pemerintahan hingga pelantikan Gubernur dan Wagub Bali terpilih Wayan Koster/Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati pada tanggal 17 September 2018.

"Saya juga sudah menugasi Kabag Protokol untuk menghadiri rapat di Jakarta terkait dengan persiapan pelantikan Penjabat Gubernur Bali tersebut," ujar Dewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com