Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibunuh Gembong Narkoba, Brigadir Faisal Dinaikkan Pangkatnya Satu Tingkat oleh Kapolri

Kompas.com - 27/08/2018, 12:55 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.comKapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan kenaikan pangkat satu tingkat untuk Faisal, personel polisi yang tewas ditusuk gembong narkoba di Pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (26/8/2018).

Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/597/VIII/2018 tanggal 26 Agustus 2018.

Kadis Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, Senin (27/8/2018) menyebutkan, sebelumnya Faisal berpangkat brigadir dengan kenaikan satu tingkat maka kini berpangkat brigadir kepala anumerta.

Baca juga: Polda Aceh Buru Gembong Narkoba yang Bunuh Anggota Polisi

“Keluarga besar Polri turut berduka atas gugurnya bhayangkara terbaik ini. Kemarin langsung tiba telegram dari Mabes untuk kenaikan pangkat satu tingkat Faisal,” katanya.

Polisi telah menangkap enam pelaku, satu diantaranya tewas. Polisi kini mendalami keterkaitan gembong narkoba tersebut dengan kelompok lainnya.

“Misalnya, apakah masih ada sisa jaringan mereka yang belum ditangkap. Sekarang ini masih diintrogasi di Mapolres Aceh Utara. Dari situ nanti kita tau motif sesungguhnya,” pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan Faisal gugur saat menjalankan tugas. Bripka Anumerta Faisal tewas ditikam oleh pelaku yang awalnya diinfokan oleh masyarakat dan diduga menyelundupkan narkoba di kawasan Pantai Bantayan, Aceh Utara, Minggu (26/8/2018).

Kompas TV Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyerahkan barang sitaan milik gembong narkoba Pony Tjandra, yang bernilai puluhan miliar rupiah, kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com